• Berita Terkini

    Jumat, 20 November 2015

    Ribuan Surat Suara Tak Penuhi Syarat

    SUDARNO AHMAD/EKSPRES
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Sebanyak 4.300 surat suara yang diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kebumen tidak memenuhi syarat digunakan pada Pilbup Kebumen 9 Desember mendatang. Pasalnya, ribuan suara tersebut ditemukan sudah dalam kondisi rusak.

    Ketua KPU Kabupaten Kebumen, Paulus Widyantoro, menyatakan surat suara yang dianggap tidak layak itu akan langsung dimintakan gantinya kepada percetakan. Ribuan surat suara rusak tersebut ditemukan saat KPU Kebumen melakukan penyortiran dan pelipatan.

    Surat suara yang rusak umumnya karena sobek dan terkena bercak tinta, kusam, gambar membayang, gambar terpotong serta ada yang telah tercoblos. "Kami tidak mau ambil resiko, walaupun hanya ada noda kecil asal itu ada di sekitar foto calon. Kami anggap itu rusak," kata Paulus Widyantoro, Kamis (19/11/2015).

    Menurut Paulus, surat suara rusak itu langsung dikirimkan KPU ke percetakan untuk mendapat penggantian. "Kita berharap setelah kami kirimkan ke percetakan, gantinya tidak terlalu lama dikirim ke Kebumen," harapnya.

    Kebutuhan surat suara di Kabupaten Kebumen sebanyak 1.104.685 lembar. Jumlah tersebut sudah termasuk cadangan 2,5 persen dari jumlah pemilih tetap, yaitu 1.076.596 pemilih.

    Proses penyortiran dan pelipatan suara sendiri sudah selesai dilakukan. Hingga kemarin, hampir seluruh logistik Pilbup Kebumen sudah diterima KPU. Yaitu berupa tinta dan alat coblos, formulir-formulir, sampul. "Yang belum datang itu ATK. Setelah semuanya kita terima langsung dilakukan packing dan dimasukkan ke kotak suara sehingga siap didistribusikan," ucapnya.

    Terkait dengan musim hujan, nantinya seluruh berkas baik surat suara, formulir dan surat surat lainnya akan dimasukkan ke dalam plastik, baru dimasukkan ke kotak suara. Ini dilakukan agar seluruh logistik Pilbup tidak basah karena hujan.

    Adapun distribusi logistik, akan dimulai lima hari sebelum hari pemungutan suara (H-5) atau 4 Desember ke kecamatan. Selanjutnya, tiga hari sebelum pemungutan (H-3) ke desa dan satu hari sebelum pemungutan (H-1) ke TPS.  

    Berdasarkan Data Pemilih Tetap (DPT) yang ditetapkan KPU Kabupaten Kebumen, tercatat sebanyak 1.076.596 pemilih. Dari jumlah tersebut, diketahui ada 541.450 pemilih laki-laki dan 535.146 pemilih perempuan.

    Sementara, Pilbup Kebumen yang akan digelar pada 9 Desember mendatang diikuti oleh tiga pasangan calon. Yaitu pasangan nomor urut 1 Khayub Mohamad Lutfi-Akhmad Bakhrun, pasangan nomor urut 2 Mohammad Yahya Fuad-Yazid Mahfudz, serta pasangan nomor urut 3 Bambang Widodo-Sunarto.(ori)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top