• Berita Terkini

    Jumat, 20 November 2015

    Spanduk Dukung Paslon Disoal

    IMAM/EKSPRES
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Kendati sudah ada larangan tegas penggunaan alat  peraga selain dari KPU, pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Kebumen masih saja membandel. Setidaknya itu terlihat dari masih adanya alat peraga kampanye yang bukan dari KPU terpasang di ruang publik.

    Salah satunya, alat peraga kampanye berupa spanduk salah satu paslon Bupati yang terpasang di RT 2 RW 1 Dukuh Karangduwur Desa Jatimulo  Kecamatan Alian. Spanduk bertuliskan “Segenap Pengurus NU dan Keluarga Besar NU Dukung dan Coblos No 2” itu cukup besar dan dipastikan bukan alat peraga kampanye dari KPU.

    Sejumlah warga yang ditemui  mengaku tidak mengetahui siapa yang memasang spanduk tersebut termasuk sejak kapan spanduk berada di tempat itu. Beberapa warga mengatakan jika spanduk sudah terpasang sekitar dua hari yang lalu. Dan dipasang pada malam hari. Di wilayah tersebut sedikitnya terpasang dua spanduk yang sama di tempat yang berbeda.

    Salah satu tokoh masyarakat setempat Kyai Saebani (42) mengatakan, dirinya tidak mengetahui siapa yang memasang spanduk tersebut. Begitupun saat disinggung soal adanya tulisan di bagian bawah spanduk yang berbunyi "Forum Kyai dan Jama’ah Peduli Fuad dan Yazid", Saebani pun angkat bahu tanda tak tahu.

    Namun demikian, menurutnya pemasangan spanduk yang mengatakan Pengurus NU dan Keluarga Besar NU Dukung dan Coblos No 2 adalah kurang  tepat.  “Seharusnya NU jangan dibawa-bawa ke ranah politik,” tuturnya singkat kepada kebumenekspres.com, Kamis (19/11/2015).

    Dimintai tanggapannya, Ketua KPU Kebumen, Paulus Widyantoro mengatakan sebenarnya secara aturan tidak ada larangan jika NU dukung-mendukung kepada salah satu pasangan colon bupati.  Akan tetapi sangat memungkinkan jika di dalam Internal NU sendiri terdapat aturan yang melarang NU untuk  memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon bupati. “Kalau aturan kita tidak ada larangan, namun kalau di Internal NU mungkin saja,” tuturnya, sembari mengatakan jika penggunaan alat peraga tersebut merupakan bentuk pelanggaran.

    Sementara itu saat dikonfirmasi via ponselnya, Katib Syurian PCNU Kebumen Salim Wasdy MPd tak mengetahui adanya pemasangan spanduk bertuliskan pengurus NU mendukung pasangan no 2. Termasuk siapa yang memasang spanduk tersebut.

    Kendati demikian, pihaknya akan segera menghubungi semua jajaran kepengurusan PCNU Kebumen terkait dengan adanya spanduk tersebut. “Saya sama sekali belum mengetahui, itu dipasang dimana?. Nanti saya akan menayakan hal itu kepada pengurus NU perihal tersebut,” ucapnya. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top