• Berita Terkini

    Senin, 16 November 2015

    Tasdi-Tiwi 5 Desember, Sugeng-Cipto 4 Desember

    DOK/ADIT
    Kampanye Terbuka Pilkada PURBALINGGA - Tim pemenangan dua pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati, memastikan bakal menggunakan dua hari terakhir kampanye, untuk menggelar kampanye terbuka.

    Paslon nomor urut satu H Tasdi SH MM dan Dyah Hayuning Pratiwi (Tasdi-Tiwi), akan menggunakan hari terakhir kampanye, yakni Sabtu, 5 Desember, untuk menggelar kampanye terbuka. Sedangkan, paslon nomor urut dua H Sugeng SH MSi dan H Sutjipto SH (Sugeng-Cipto), akan menggelar kampanye terbuka satu hari sebelumnya, Jumat, 4 Desember.

    Hal itu, diungkapkan langsung oleh ketua tim pemenangan kedua paslon, ketika ditemui di Kantor Komis Pemilihan Umum (KPU) Purbalingga, Sabtu (13/11) lalu. Keduanya ditemui saat rapat koordinasi kampanye dan alat peraga kampanye.

    Ketua tim pemenangan Tasdi-Tiwi HR Bambang Irawan mengatakan, sesuai dengan rapat internal tim pemenangan, pihaknya memilih menggunakan hari terakhir kampanye, untuk menggelar kampanye terbuka.

    Namun, dia belum memastikan di mana lokasi kampanye terbuka akan digelar. Dia hanya mengungkapkan, pihaknya mempertimbangkan Stadion Goentoer Darjono Purbalingga sebagai venue kampanye terbuka.

    Ditemui di lokasi yang sama, ketua tim pemenangan Sugeng-Cipto memastikan, akan menggelar kampanye terbuka satu hari sebelum paslon nomor satu. "Kalau lokasinya, kami masih mencari lokasi yang cocok. Sebab, banyak pertimbangan untuk menentukan lokasi kampanye terbuka," ujarnya.

    Dalam rakor tersebut, juga diungkapkan KPU Purbalingga akan memfasilitasi kedua paslon, untuk menggelar kampanye di media massa. "Waktunya 14 hari sebelum hari tenang. Sehingga, kalau ditarik mundur dari tanggal 6 Desember (hari tenang Pilkada). Maka, kampanye di media massa akan digelar mulai 22 November mendatang," jelas Ketua KPU Purbalingga Sri Wahyuni AKS.

    Khusus kampanye di media massa, KPU Bakal menggunakan dua media televisi, tujuh koran lokal dan enam radio lokal. "Seluruh anggaran kampanye di media massa menjadi tanggungan KPU. Namun, untuk biaya desain, menjadi tanggungjawab paslon," jelas Komisioner KPU Divisi Logistik Sudarmadi. (tya)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top