gunturaga/radarjogja |
Kepala Dishubkominfo DIJ, Sigit Hariyanta mengungkapkan, sampai kemarin pihaknya belum menerima pemberitahuan dan laporan terkait operasional Gojek. "Belum, Belum ada sama sekali, ndak ada pemberitahuan sama sekali," katanya kepada wartawan, Senin (16/11).
Ditanyakan mengenai apakah pihaknya akan memanggil pengelola Gojek, ia mengaku sampai sekarang belum bisa memutuskan. Sebab, masih akan dikoordinasikan dengan pihak terkait. "Ya saya belum melihat operasionalnya, sehingga akan kita koordinasikan dulu," ungkapnya.
Sigit menambahkan, menurut aturan yang ada, sepeda motor tidak diperuntukkan sebagai angkutan umum. Namun apabila melihat dari yang sudah ada di Jakarta, menurutnya, secara kegunaan cukup menawarkan kemudahan.
"Kita mengikuti aturan yang ada saja. Kalau dilihat dari kendaraannya, memang tidak sesuai, sistemnya bagus. Bukan programnya, tetapi regulasi angkutan umumnya," jelasnya.
Mulai Senin (16/11) kemarin, selain Jogja, Gojek juga beroperasi di Semarang, Medan, Palembang dan Balikpapan. Tarif promosi untuk jarak maksimal 25 km masih Rp 10 ribu. Dari pantauan di beberapa lokasi, setidaknya sudah ada ratusan pengemudi yang mulai beroperasi. Akibatnya mereka harus berebut penumpang di aplikasi.
"Baru satu ini, selalu kalah mencet di hape. Rebutan, nanti kalau dapat penumpang 8 dapat bonus. Kalau antar barang juga ada bonusnya," ujar Ary, pengemudi Gojek kepada Radar Jogja, kemarin. (riz/jko)