SUDARNO AHMAD/EKSPRES |
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Bapermades) Kabupaten Kebumen Mohammad Amirudin, mengatakan dari ribuan yang mengembalikan tersebut rata-rata atas permintaan sendiri. Bukan atas tekanan dari pihak-pihak tertentu.
Adapun rinciannya, bantuan RTLH yang dikembalikan 1.500 unit bersumber dari APBN dan 1.500 dari APBD Kabupaten Kebumen. "Seperti warga yang ada di Pandansari (Sruweng) dan Plumbon (Karangsambung). Mereka benar-benar nggak mau nerima, alasannya karena kehidupan mereka sekarang sudah lebih baik sejak panen jenitri. Jadi sudah tidak miskin lagi," kata Amirudin, kepada Kebumen Ekspres di acara pameran Kebumen Expo 2015, Selasa (29/12/2015).
Padahal, kata dia, pada survei yang dilakukan pada 2014 mereka masih memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan RTLH. "Memang mereka mengaku tidak perlu dibantu. Katanya untuk dialihkan ke warga lain yang lebih membutuhkan," ujarnya.
Ia menambahkan, meski sebenarnya dapat dialihkan ke warga lain. Namun, karena rata-rata pembatalan tersebut dilakukan sudah memasuki bulan Desember, sehingga tidak dapat dialihkan. "Ya kita kembalikan ke kas daerah," imbuhnya.
Sementara itu, pada 2016 bantuan untuk perbaikan rumah tak layak huni akan dinaikkan. Dari Rp 7,5 juta menjadi Rp 10 juta, yang bersumber dari APBD Kabupaten Kebumen. Sedangkan, yang bersumber dari APBN dibagia dalam empat kategori.
Untuk rumah rusak ringan mendapat bantuan Rp 10 juta, rusak sedang Rp 15 juta dan rusak berat Rp 20 juta. Pada tahun depan juga dialokasikan untuk pembangunan rumah baru dengan nilai bantuan sebesar Rp 30 juta. "Hal itu untuk menyesuaikan kenaikan harga, termasuk harga material," ucapnya. Namun, tahun depan prosedur pencairan bantuan rumah tak layak huni berubah. Yang semula dibayarkan lewat desa, nantinya ditransfer ke rekening penerima.(ori)