• Berita Terkini

    Selasa, 08 Desember 2015

    Buru dan Tangkap Pelaku Politik Uang

    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Kendati sudah dilarang karena merupakan pelanggaran berat pada proses pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada), aksi bagi-bagi uang masih terjadi di Kabupaten Kebumen. Adanya praktek politik uang tersebut sudah dicium Panwas.

    "Kini kita tengah mengupayakan pembuktiannya. Dalam hal ini Panwas bersama petugas gabungan dari Polres, TNI," kata Ketua Panwaskab Kebumen Suratno, Selasa (8/12/2015).

    Suratno mengaku sangat menyayangkan masih adanya pelanggaran-pelanggaran dari paslon peserta Pemilukada Kebumen 2015. Diapun menghimbau agar paslon beserta timses mematuhi aturan main selama Pilkada. Diantaranya aksi money politics (politik uang), melakukan kampanye di hari tenang, termasuk saling menjatuhkan kubu lain dalam upaya meraih dukungan pemilih.

    "Mari kita mematuhi aturan main demi terciptanya Pemilukada yang bermartabat, beradab dan berkeadaban. Harapannya, Pilkada di Kebumen berjalan lancar aman tertib serta menghasilkan pemimpin yang berkualitas," pungkas Suratno. (cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top