Camat Nogosari Wagino membenarkan telah menerima surat pemanggilan dari penyidik. Dia mengaku akan memberikan keterangan apa adanya. “Tidak ada yang ditutup tutupi,” jelasnya.
Bagaimana menyikapi status tersangka? Wagino mengatakan menyerahkan seluruhnya sesuai proses hukum.
Sementara itu, kemarin, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan pelanggaran netralitas PNS tersebut. Mereka adalah calon bupati Boyolali Agus Purmanto, Bagian Hukum KPUD Boyolali, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Boyolali Sukiman yang menyebarkan undangan rapat, serta tim pemenangan Seno-Said Tugimo dan Sutimin.
“Saya ditanya seputar kerugian akibat ulah Wagino, Samsidi dan Jimandiyanto,” ungkap Agus.
Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Andie Prasetyo mengungkapkan, setelah mendapat laporan dari Panwaslu Boyolali, per 6 Desember, penyidik langsung melakukan penyidikan dengan memeriksa saksi, alat bukti, termasuk memeriksa para tersangka hari ini. “Undangan sudah kita sampaikan kepada para tersangka,” jelas Andie.
Berapa pertanyaan yang akan diajukan kepada para tersangka? Andie belum bisa memberikan keterangan dengan rinci. “Setelah diperiksa, nanti kami beritahukan datanya,” pungkas dia. (wid/wa)