• Berita Terkini

    Senin, 28 Desember 2015

    Diperiksa Polisi, Sopir Agra Mas Nangis

    SUKOHARJO – Empat saksi diperiksa menyusul kecelakaan maut di Jalan Raya Grogol tepatnya di pertigaan utara Puskesmas Grogol yang menewaskan tiga orang, Sabtu dinihari (26/12). Termasuk sopir bus Agra Mas B 7382 YN Purwanto, 35, warga Ngadirojo Kidul, Wonogiri.

    Kanitlaka Satlantas Polres Sukoharjo Ipda Maryono mengatakan, pihaknya belum selesai melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan kondisi sopir bus juga masih shock. Ketika diperiksa, Purwanto sempat menangis. Tapi secara fisik sopir bus tersebut sehat.

    Kepada penyidik, Purwanto mengatakan, sebelum terjadi kecelakaan, dia menyalip mobil Suzuki Carry di sekitar lokasi kejadian. Kemudian tiba-tiba mobil Grand Livinia AD 9181 AR  berada di depannya. Jarak yang terlalu dekat menyebabkan tabrakan tak bisa dihindarkan.

    Sementara itu, Maryono menambahkan ada kemungkinan Purwanto menjadi tersangka. ”Nanti lihat dulu. Saksi belum semua kami periksa. Mengercutnya seperti apa? Dari situ kami bisa menarik kesimpulan,” tegasnya.

    Jika terbukti bersalah, sopir bus terancam Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ancaman hukuman penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp 12 juta.

    Sekadar informasi, kecelakaan yang melibatkan bus dan mobil tersebut mengakibatkan tiga orang tewas dan satu orang mengalami luka parah dan dirawat di RSUD Dr.Moewardi atas nama Aris Setiawan, 34, warga RT 02 RW 03 Desa Dalangan, Sukoharjo. (yan/wa)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top