• Berita Terkini

    Selasa, 08 Desember 2015

    H-2, Masih Ditemukan Kekurangan Logistik

    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Setelah tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) Kebumen 2015 dilalui, masyarakat Kebumen bakal memberikan suaranya untuk calon pemimpinnya, besok Rabu (9/12). Hingga H-2 kemarin, Selasa (7/12), sejumlah persoalan memang masih ditemui. Namun, KPU memastikan Pilbup Kebumen siap digelar.

    Ketua Panwaskab Suratno, mengatakan berdasarkan hasil pengawasan Panwas Kecamatan ternyata di beberapa Kecamatan masih terdapat kekurangan logistik. "Itu ditemukan setelah Panwaskab melakukan supervisi ke beberapa Kecamatan secara acak. Yaitu di Kecamatan Sempor, Rowokele, Ayah, Klirong, dan Pejagoan," kata Suratno, Senin (7/12).

    Pihaknya, menemukan masih terdapat beberapa permasalahan logistik, seperti di Kecamatan Sempor, masih ada ratusan surat suara yang kurang. Di Kecamatani Ayah, ditemukan dokumen C-1 hanya menggunakan 1 hologram. "Di Kecamatan Pejagoan, juga ditemukan masih ada kekurangan ratusan surat suara, khususnya untuk Desa Peniron” ungkap Suratno.

    Berbeda dengan di Kecamatan Klirong, justru jumlah surat suaranya lebih sebanyak 43 lembar. Permasalahan logistik ini disinyalir masih terjadi di kecamatan lain. "Terhadap permasalahan logistik ini, Panwascam diminta berkoordinasi dengan PPK agar segera dilakukan penanganan," pinta Suratno.

    Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Kebumen Paulus Widyantoro, membenarkan sempat terjadi adanya persoalan terkait logistik yang telah didistribusikan. Tetapi, saat ini permasalah tersebut telah selesai. "Soal surat suara itu kan yang menghitung kebutuhan masing-masing PPK. Mungkin karena salah hitung, jadi ada yang kurang ada yang lebih. Tapi sekarang semuanya sudah selesai," tegas Paulus Widyantoro.

    Paulus memastikan, Pilbup siap digelar. Bahkan saat ini, logistik sudah sampai di masing-masing desa, yang dijadwalkan H-1 pemungutan suara sudah berada di masing-masing TPS.

    Sementara itu, selama masa tenang tidak boleh ada lagi Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang. Baik APK yang diproduksi KPU ataupun APK yang diproduksi sendiri oleh pasangan calon. Untuk memastikan proses pembersihan APK, Panwas telah berkoordinasi dengan KPU dan Satpol PP, terkait prosedur pembersihan APK.
     (ori/jpnn)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top