• Berita Terkini

    Rabu, 09 Desember 2015

    KPPS Sebar Uang Bareng Formulir C6

    Di Wonogiri, Bagikan Kaus Kaki BOYOLALI – Semakin dekat coblosan, pelanggaran pemilihan kepala daerah (pilkada) kian nekat. Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Boyolali menemukan praktik politik uang yang dilakukan anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) salah satu tempat pemungutan suara (TPS) Desa Sukorejo, Kecamatan Musuk.

    Anggota KPPS tersebut membagikan formulir C6 (undangan mencoblos) dengan menyelipkan uang senilai Rp 25 Ribu per undangan, Senin malam (7/12/2015).

    Aksi tersebut dipergoki warga kemudian dilaporkan ke panita pengawas pemilu kecamatan (Panwascam). Akibatnya, seluruh formulir C6 di Desa Sukorejo ditahan sementara.
    “Langsung anggota KPPS itu diberhentikan. Dia tertangkap tangan sedang membagikan undangan dan uang,” tegas ketua Panwaslu Boyolali Narko Nugroho.

    Sebelum diputuskan dipecat, imbuh Narko, anggota KPPS itu membela diri dengan mengatakan pembagian formulir C6 disertai uang adalah untuk merangsang warga agar bersedia datang ke TPS.

    Tapi setelah diklarifikasi secara mendalam, anggota KPPS itu mengaku memberikan uang kepada pemilih  agar pemilih memilih pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati tertentu. Dari paslon nomor urut berapa? Narko enggan menjawab.

    “Nanti kesannya kami hendak menjatuhkan salah satu pasangan calon,” jelasnya.

    Lebih lanjut diterangkan Narko, berdasar pengakuan anggota KPPS tersebut, uang yang dibagikan berasal dari kantong pribadi anggota KPPS bersangkutan. “Pelacakan kami berhenti di situ, tidak bisa melacak sumber uang sebenarnya dari mana,” terang dia.

    Selain aksi bagi-bagi uang oleh anggota KPPS di Kecamatan Musuk, Panwaslu juga menerima laporan pembagian formulir C6 di Desa Talakbroto, Kecamatan Simo yang dilakukan oleh anggota tim pemenangan salah satu paslon pada hari yang sama.

    Seharusnya, formulir C6 dibagikan oleh anggota KPPS, namun malah diambil oleh salah seorang tim pemenangan paslon. “Motifnya apa kami masih telusuri,” tuturnya.
    Tak hanya di Kecamatan Musuk dan Simo, dugaan pelanggaran juga terjadi di daerah lainnya. Seperti di Desa Jeruk, Kecamatan Selo; Desa Bangkok dan Desa Bantengan Kecamatan Karanggede, dan Kelurahan Pulisen, Kecamatan Boyolali Kota.

    Mengingat dugaan pelanggaran cukup banyak, Panwaslu akan melakukan pengusutan usai pencoblosan, besok.

    Sementara itu, masing-masing paslon membantah telah melakukan politik uang menjelang coblosan. “Kami juga menerima informasi seperti itu. Tapi itu bukan dari tim kami,” ujar wakil ketua tim pemenangan Seno Samodro-Said Hidayat Ribut Budi Santoso.

    Senada dikatakan calon bupati Agus Purmanto. “Kami tidak pernah menerapkan praktik politik uang,” tandas dia.

    Lebih nyleneh lagi di Wonogiri. Warga Kecamatan Ngadirojo A.S Joko Prayitno menegaskan ada anggota KPPS tertangkap tangan membagikan kaus kaki disertai ajakan memilih salah satu paslon. "Ketangkep, lalu diserahkan ke panwas dan polsek," ungkapnya.

    Dikatakan Joko, peristiwa yang terjadi di Lingkungan Jaten RT 02 RW 06, Mloko Manis Kulon, Kecamatan Ngadirojo itu sebagai gaya baru politik uang. Sebab tak hanya membagikan, kaus kaki tersebut harus dipakai saat mencoblos. "Dugaan saya, kaus kaki itu akan ditukar uang," pungkasnya. (wid/kwl/wa)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top