• Berita Terkini

    Selasa, 08 Desember 2015

    Masih Saja Kampanye di Hari Tenang

    imam/ekspres
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Panwas Kabupaten Kebumen mengendus adanya indikasi kampanye yang dilaksanakan oleh pihak-pihak tertentu di hari tenang. Ironisnya, indikasi kampanye  justru dilakukan sebuah lembaga pendidikan yang menyasar para wali murid demi mendukung salah satu pasangan calon (paslon)peserta Pemilukada 2015.

    Informasi yang berhasil dihimpun kebumenekspres.com, Lembaga Pendidikan (LP) Maarif NU Kebumen  telah mengumpulkan kepala sekolah MI, MTS, SMP dan waka kesiswaan MA dan SMK Maarif di Rumah Makan Vitenan, Jalan Sarbini, Senin (7/12) pukul 08.00-10.00 WIB. Pertemuan tersebut dimaksudkan untuk menyebarkan surat nomor 334/PC.Tanfid /11.29/XI/15 hal Dukungan dan Doa Restu untuk salah satu pasangan calon bupati kepada semua wali murid LP Maarif.

    Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua PC NU Kebumen HM Masykur Rozak, MPdI, Ketua LP Maarif NU Kebumen Dr Imam Satibi MPdI dan Rais Syuriah PCNU Kebumen KH Wahib Mahfud. Dalam surat tersebut tertulis PC NU dan LP Maarif NU Kebumen memberikan himbauan dan permohonan kepada seluruh warga Nahdliyin agar memberikan doa restu dan dukungan kepada Calon Bupati Kebumen Nomor Urut 2.

    Saat dimintai konfirmasi Ketua PC NU Kebumen HM Masykur Rozak mengatakan, bahwa hal itu adalah wajar. Pasalnya saat ini sedang perang, jadi wajar saja jika ada pihak yang menyesalkan, menyayangkan, tidak setuju dan banyak lainnya. “Lah ya wong siki agi perang, ya ana menyesal, ana sing anu, werna-wernalah,” katanya.

    Terpisah  Ketua LP Maarif NU Kebumen Dr Imam Satibi MPdI mengatakan, NU tidak dilarang memberikan dukungan, yang dilarang NU adalah mengusung. Sehingga saat NU mendukung salah satu pasalon bupeti itu bukan merupakan pelanggaran AD/ART. “Yang melanggar itu mengusung, kalau mendukung ya tidak apa-apa,” bebernya.

    Menurutnya, yang tidak tepat justru saat Ahmad Bahrun dicalonkan menjadi wakil bupati. Pasalnya saat ini ahmad Bahrun masih menjabat sebagai pengurus NU. Seharusnya sebelum mencalonkan menjadi wakil bupati terlebih dahulu dia mengundurkan diri dari kepengurusan NU.

    Terkait dengan surat tersebut, pihaknya menyatakan bahwa hal itu bukanlah sebuah kampanye, melainkan hanya implemantasi dari dukungan NU kepada salah satu pasangan calon bupati. “Itu bentuk dukungan  NU, jadi bukan suatu kampanye,” ucapnya.

    Ketua Panwaskab Kabupaten Kebumen, Suratno mengaku sudah mengetahui adanya indikasi kampanye di lingkungan pendidikan Maarif. Apapun alasannya, kata Suratno, apa yang dilakukan PC NU Kebumen dengan mengumpulkan wali murid dengan ajakan untuk mencoblos paslon tertentu jelas merupakan pelanggaran.  “Itu merupakan indikasi kampanye, bahkan telah yang lebih disayangkan telah menggunakan lembaga pendidikan untuk keperluan kampanye. Kami akan segera melakukan tindakan,” tutur Suratno, Senin (7/12/2015).(mam)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top