• Berita Terkini

    Selasa, 08 Desember 2015

    Ombudsman Mediasi Konflik Pasar Sruni

    ISTIMEWA
    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Para pedagang Pasar Sruni Kecamatan Alian kini bisa menghela nafas lega. Itu setelah kemelut terkait persoalan penempatan kios dan los Pasar Sruni akan segera diselesaikan menyusul mediasi pihak pedagang dengan Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pengelolaan Pasar (Disperindagsar) Kabupaten Kebumen, baru- baru ini. Pertemuan difasilitasi Ombudsman Perwakilan  DIY

    Pertemuan yang digelar di hotel Meotel Dafam tersebut dihadiri Kepala Seksi Pendapatan Pasar Disperindagsar, Muhni SH serta  Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Pasar Disperindagsar, Wahyudi Widodo dan Kepala Seksi Kebersihan dan Keamanan Pasar Disperindagsar Bambang Hariyanto. Sementara itu perwakilan dari 19 pedagang pasar diwakili oleh tiga orang diantaranya Siti Fahfizah, Narti Ernawati dan Wiji Lestari. Adapun mediator dari Ombudsman Perwakilan  DIY adalah Asisten Ombudsman RI Dahlena dan Jaka Susila Wahyuana.

    Hasilnya, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah penempatan kios dan los Pasar Sruni diselesaikan melalui mediasi Ombusman RI Perwakilan DIY. Selain itu kedua pihak sepakat bahwa semua pedagang Pasar Sruni kini telah menempati kios maupun los.

    Kedua belah pihak juga sepakat untuk melakukan ganti nama bagi pedagang yang datanya berbeda dengan data Disperindagsar dan Pengelola Pasar Kebumen yaitu Narti Ernawati, Saripah, Umiyati, Muhiroh, Benginah, Susmiyati dan siti Munfatimah.

    Untuk pedagang yang bernama Wiji Lestari, Sarwono dan Kios untuk Kantor BKK Alian, penempatan kiosnya akan diselesaikan dengan melaporkan kepada Disperindagsar dan Pengelola Pasar Kabupaten Kebumen.  Selain itu Disperindagsar juga akan memenuhi harapan pedagang yang bernama Resmiyati dan Mutingah untuk dapat menempati los apabila ada los yang kosong dan tidak dihuni.

    Kesepakatan itu dituangkan dalam berita acara mediasi Penyelesaian Penataan dan Penempatan Kios dan Los Pasar Sruni Pasca Revitalisasi Pasar oleh Pemerintah Kabupaten Kebumen.

    Ketua Kelompok Pedagang Sruni (KPS) Siti Fakhrijah (39) mengatakan, kini pihaknya merasa lega dengan adanya pertemuan yang difasilitasi oleh ombudsman tersebut. Pasalnya apa yang dia perjuangkan selama ini telah membuahkan hasil. Dijelaskannya untuk memperjuangkan hal para pedagang Pasar Sruni, pihaknya sendiri telah menempuh berbagai cara, salah satunya dengan melaporkan kasus tersebut kepada KPK. “Mudah mudahan dalam 30 hari kedepan semua masalah dapat diselesaikan dengan baik,” ucapnya. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top