SUDARNO AHMAD/EKSPRES |
Ketua Panwaskab Suratno menyatakan, hingga hari terakhir masa kampanye yang jatuh Sabtu lalu (5/12/2015) Panwaskab "hanya" menemukan 4 adanya indikasi pelanggaran. "Jumlah itu menurun dibanding Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 2010 silam," kata Suratno usai Apel Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada secara serentak di 26 kecamatan, Minggu (6/12/2015).
Namun demikian, Suratno kembali mengingatkan agar masing-masing kubu peserta Pemilukada menghormati masa tenang yang mulai berlaku Minggu (6/12/2015). Segala bentuk kampanye sudah dilarang apalagi politik uang. Termasuk, saling serang di media sosial (medsos) juga menjadi perhatian Panwas.
Panwas melihat, masih saja ada pihak-pihak yang saling menyerang terutama di media sosial. Beberapa malah sudah menjurus ke arah provokosi dan cenderung kampanye hitam (black campaign) "Kami meminta agar seluruh pihak tidak saling menyerang kubu lain. Utamanya melalui media sosial," katanya.
Sementara itu, Apel Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada secara serentak di 26 kecamatan, melibatkan unsur Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Petugas Ketertiban TPS. Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam), Pengawas Pemilihan Kecamatan (PPL) dan Pengawas TPS. Selain itu juga diikuti oleh Polsek dan Koramil dengan pembina apel camat setempat.
Suratno, mengatakan apel kesiapan tersebut untuk memastikan bahwa penyelenggara pemilu masing-masing tingkatan telah siap menyelenggarakan dan mensukseskan Pilbup Kebumen 2015. Apel secara serempak yang digagas oleh Panwaskab ini baru pertama kali diselenggarakan di Jawa Tengah. "Dengan apel ini diharapkan dapat terbangun kerjasama dan memastikan kesiapan penyelenggaraan demi suksesnya Pilkada Kebumen," jelas Suratno, kepada Kebumen Ekspres, saat mengikuti apel di Alun-alun Karanganyar, Minggu (6/12) pagi. (ori/cah)