• Berita Terkini

    Kamis, 10 Desember 2015

    Panwaskab Purworejo Amankan Uang Jutaan Rupiah

    PURWOREJO-Kegiatan politik uang untuk memuluskan langkah salah satu paslon berhasil digagalkan jajaran Panitia Pengawas (Panwas) Kabupaten Purworejo. Uang jutaan rupiah berhasil diamankan dan dijadikan barang bukti. Dugaan politik luang litu terus dilakukan klarifikasi oleh Panwas.

    Ketua Panwas Kabupaten Purworejo Gunarwan saat dimintai konfirmasi di kantornya kemarin mengungkapkan, dalam kegiatan pengawasan sepanjang Selasa (8/12) hingga Rabu (9/12/2015) siang, setidaknya berhasil diungkap empat kasus dugaan money politic. Dalam pengungkapan tersebut, Panwas mengamankan uang tunai jutaan rupiah sebagai barang bukti.

    "Uang kami amankan dan dituangkan dalam berita acara yang diketahui oleh aparat kepolisian serta PPK. Kasus yang kami ungkap ini akan segera dibawa ke Sentra Gakumdu untuk gelar perkara untuk dilakukan kajian hukum memenuhi unsur atau tidak," katanya.

    Lebih lanjut diungkapkan Gunarwan, kasus money politic yang diungkap adalah di Desa Majir, Kecamatan Kutoarjo, Purworejo. Pelaku bernama Latif yang menyebarkan uang kepada warga sekitar. "Barang bukti uang tunai yang diamankan sebesar Rp 1.085.000 beserta dua telepon genggam miliki pelaku," katanya.

    Ketua Panwascam Kutoarjo Setya Pribadiyono mengungkapkan, penyebaran uang itu berhasil diendus PPL dan langsung dikoordinasikan dengan Panwascam. "Selanjutnya kami meminta keterangan warga dan barang bukti uang kami tarik dari warga penerima bersama aparat kepolisian," katanya.

    Selanjutnya kasus dugaan money politic juga berhasil diungkap di Desa Wingkosigromulyo. Pelakunya adalah Leli Sutini. Ketua Panwascam Ngombol Ari Murti Agung Nugroho mengungkapkan, kasus tersebut diungkap setelah pihaknya menerima informasi dari Panwaskab. "Kami telusuri dan baru akan dibagi uangnya. Kami berhasil mengamankan 80 amplop masing-masing berisi uang Rp 20.000. Sudah kami amankan dan dituangkan dalam berita acara yang juga ditandatangani aparat kepolisian," ujarnya menyebutkan pengungkapan kasus tersebut pada pukul 02.00 WIB Rabu (9/12) dini hari.

    Kasus dugaan money politic berikutnya di Kecamatan Butuh, Purworejo yang dilakukan tiga pelaku. Ironisnya, dua dari tiga pelaku tersebut adalah petugas KPPS di Desa Dlangu. Dua petugas KPPS tersebut adalah Rohmat (TPS 4) dan Miswadi (TPS 5). Sedangkah satu pelaku lainnya adalah Jamaludin.

    Ketua Panwascam Butuh Achmad Chusnaeni mengungkapkan, pihaknya mengungkap kasus tersebut setelah menelusuri informasi yang diperoleh dari Panwaskab. "Total ada 50 amplop masing-masing berisi Rp 20.000 dan sudah dibagikan. Setelah terungkap kami bersama aparat kepolisian dan pelaku menarik kembali pembagian uang yang sudah beredar," katanya.

    Chusnaeni menyebutkan, setelah kasus yang diungkap Rabu (9/12) sekitar pukul 01.30 WIB tersebut, pihaknya langsung merekomendasikan kepada PPK agar dua petugas KPPS yang diduga melakukan money politic tersebut agar dicopot.

    Selanjutnya kasus dugaan money politic juga berhasil diungkap Panwascam Banyuurip. Peristiwanya terjadi di Desa Sumbersari. Ketua Panwascam Banyuurip Yuli Sukaryanto mengungkapkan, kasus tersebut berhasil diungkap berkat kejelian PPL dalam mengendus informasi.

    "Pembagian uang dilakukan Selasa (8/12) dan Rabu (9/12) siang berhasil ditarik. Total yang kami amankan sebanyak 43 amplop berisi uang bervariasi antara Rp 20.000 hingga Rp 30.000. Kami masih terus melakukan klarifikasi terhadap pelaku dan para saksi sebelum dilimpahkan ke Sentra Gakumdu," katanya.

    Ketua KPU Purworejo Dulrokhim membenarkan dua petugas KPPS di Desa Dlangu, Kecamatan Butuh, Purworejo diduga telah melakukan pembagian uang pada malam hari H pemungutan suara. "Dua petugas KPPS tersebut langsung kami minta mengundurkan diri sehingga petugas KPPS di TPS 4 dan TPS 5 desa tersebut hanya 6 orang. Itu tidak masalah dan pelaksanaan pemungutan suara tetap bisa dilaksanakan," kata Dulrokhim. (baj)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top