Coblosan Ditutup Pukul 13.00 WIB
KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kebumen menjadwalkan pemungutan suara Pilbup Kebumen dimulai pukul 07.00 dan berakhir pada 13.00 WIB. Dari tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati, akan menggunakan hak pilihnya di masing-masing TPS berbeda.
Calon Bupati Khayub Mohamad Lutfi, akan menggunakan hak pilihnya di TPS 2 Desa Karangpoh, Kecamatan Pejagoan, tidak jauh dari kediamannya. Wakilnya, Akhmad Bakhrun "nyoblos" di TPS 10 Desa Candirenggo, Kecamatan Ayah.
Selanjutnya, Calon Bupati Mohammad Yahya Fuad, akan memilih calon pemimpin Kebumen untuk lima tahun ke depan di TPS 7 Kelurahan/Kecamatan Gombong. Calon Wakilnya, Yazid Mahfudz, menggunakan hak pilihnya di TPS 3 Desa Kutosari, Kecamatan Kebumen.
Sedangkan, Calon Bupati, Bambang Widodo dan Calon Wakil Bupati Sunarto, tidak memiliki hak pilih di Pilkada Kebumen 2015. Pasalnya, kedua peserta Pilkada itu diketahui bukan warga Kebumen.
Bambang Widodo masih tercatat sebagai warga Jalan Kemang Soka Raya Blok-D RT 001 RW 035 Desa Bojong, Rawalumbu, Bekasi Jawa Barat. Sedangkan, Wakilnya Sunarto masih ber-KTP Villa Ilhami Islamic Jalan Syamsi Raya Nomor 104 A Kelapa Dua, Tangerang, Banten
Komisioner KPU Kebumen Divisi Mutarlih, Yulianto, mengatakan ketentuan warga boleh memilih di Pilkada Kebumen kalau memiliki KTP Kebumen. Bagi dua peserta Pilkada tersebut, diluar dari ketentuan calon pemilih karena sama-sama tidak mengantongi KTP Kabupaten Kebumen. "Selama tidak memiliki KTP Kebumen, ya mereka tidak punya hak pilih di Pilkada Kebumen," tegasnya.
Untuk diketahui, Pilkada Kebumen yang akan digelar hari ini Rabu, 9 Desember 2015, diikuti oleh tiga pasangan calon. Yaitu pasangan nomor urut 1 Khayub M Lutfi-Akhmad Bakhrun, yang diusung oleh Partai Nasdem, PKS, dan Golkar. Selanjutnya, nomor urut 2 Mohammad Yahya Fuad-Yazid Mahfudz, diusung Partai Gerindra, PAN, PKB, dan Demokrat. Sedangkan, nomor urut 3 Bambang Widodo-Sunarto, diusung oleh koalisi PDI Perjuangan dan Partai Hanura.(ori)
KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kebumen menjadwalkan pemungutan suara Pilbup Kebumen dimulai pukul 07.00 dan berakhir pada 13.00 WIB. Dari tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati, akan menggunakan hak pilihnya di masing-masing TPS berbeda.
Calon Bupati Khayub Mohamad Lutfi, akan menggunakan hak pilihnya di TPS 2 Desa Karangpoh, Kecamatan Pejagoan, tidak jauh dari kediamannya. Wakilnya, Akhmad Bakhrun "nyoblos" di TPS 10 Desa Candirenggo, Kecamatan Ayah.
Selanjutnya, Calon Bupati Mohammad Yahya Fuad, akan memilih calon pemimpin Kebumen untuk lima tahun ke depan di TPS 7 Kelurahan/Kecamatan Gombong. Calon Wakilnya, Yazid Mahfudz, menggunakan hak pilihnya di TPS 3 Desa Kutosari, Kecamatan Kebumen.
Sedangkan, Calon Bupati, Bambang Widodo dan Calon Wakil Bupati Sunarto, tidak memiliki hak pilih di Pilkada Kebumen 2015. Pasalnya, kedua peserta Pilkada itu diketahui bukan warga Kebumen.
Bambang Widodo masih tercatat sebagai warga Jalan Kemang Soka Raya Blok-D RT 001 RW 035 Desa Bojong, Rawalumbu, Bekasi Jawa Barat. Sedangkan, Wakilnya Sunarto masih ber-KTP Villa Ilhami Islamic Jalan Syamsi Raya Nomor 104 A Kelapa Dua, Tangerang, Banten
Komisioner KPU Kebumen Divisi Mutarlih, Yulianto, mengatakan ketentuan warga boleh memilih di Pilkada Kebumen kalau memiliki KTP Kebumen. Bagi dua peserta Pilkada tersebut, diluar dari ketentuan calon pemilih karena sama-sama tidak mengantongi KTP Kabupaten Kebumen. "Selama tidak memiliki KTP Kebumen, ya mereka tidak punya hak pilih di Pilkada Kebumen," tegasnya.
Untuk diketahui, Pilkada Kebumen yang akan digelar hari ini Rabu, 9 Desember 2015, diikuti oleh tiga pasangan calon. Yaitu pasangan nomor urut 1 Khayub M Lutfi-Akhmad Bakhrun, yang diusung oleh Partai Nasdem, PKS, dan Golkar. Selanjutnya, nomor urut 2 Mohammad Yahya Fuad-Yazid Mahfudz, diusung Partai Gerindra, PAN, PKB, dan Demokrat. Sedangkan, nomor urut 3 Bambang Widodo-Sunarto, diusung oleh koalisi PDI Perjuangan dan Partai Hanura.(ori)