PURWOREJO--Dinilai pedui terhadap Hak Asasi Manusia (HAM), Pemerintah Kabupaten Purworejo diganjar penghargaan dari Pemerintah Pusat. Penghargaan ini menjadi kali kedua karena pada tahun sebelumnya Pemkab juga meraihnya. Penghargaan diserahkan langsung Menkum HAM Yasonna Laoly kepada Pj Bupati Purworejo Agus Utomo SSos di Graha Pengayoman, Gedung Kementrian Hukum dan HAM RI, beberapa waktu lalu.
Penghargaan serupa juga diberikan kepada sejumlah kepala daerah lainnya. Kabupaten Purworejo mendapat poin 83,53 dari 17 penilaian, yang meliputi 5 hak yaitu hak hidup, hak mengembangkan diri, hak atas kesejahteraan, hak atas rasa aman, hak perempuan.
Terkait penghargaan ini, Agus Utomo menyatakan bahwa penghargaan ini menjadi bukti Kabupaten Purworejo berhasil melaksanakan amanah konstitusi berupa perlindungan Hak Asasi Manusia kepada masyarakat. Begitu juga dengan dukungan sistem penyampaian laporan yang memberikan nilai tambah dalam pemenuhan kriteria sebagai kabupaten peduli HAM.
“Dengan penghargaan ini diharapkan menambah semangat dan pemenuhan hak bagi masyarakat secara luas. Terlebih sesuai arahan Menkum HAM, yaitu pemenuhan dan perlindungan hak perempuan dan anak,“ ujar Pj Bupati, Selasa (29/12).
Sementara itu, Menkum HAM Yasonna Laoly dalam sambutannya menyatakan bahwa pemberian penghargaan ini merupakan bagian dari puncak peringatan hari Hak Asasi Manusia se-dunia yang ke-66. Menkumham mengapresiasi Pemerintah Kabupaten/ Kota yang menerima penghargaan tahun ini.
Melalui kegiatan tersebut, pihaknya berharap pemerintah kabupaten/kota dapat semakin memantapkan implementasi rencana aksi nasional Hak Asasi Manusia. Implementasinya dapat lebih diarahkan kepada pelayanan dan pemenuhan hak-hak atas perempuan dan anak. “Atas nama pemerintah pusat, kami menyampaikan terimakasih kepada seluruh daerah yang memberikan dukungan penuh dalam program Ranham ini, “ ujar Yasonna. (baj)
Penghargaan serupa juga diberikan kepada sejumlah kepala daerah lainnya. Kabupaten Purworejo mendapat poin 83,53 dari 17 penilaian, yang meliputi 5 hak yaitu hak hidup, hak mengembangkan diri, hak atas kesejahteraan, hak atas rasa aman, hak perempuan.
Terkait penghargaan ini, Agus Utomo menyatakan bahwa penghargaan ini menjadi bukti Kabupaten Purworejo berhasil melaksanakan amanah konstitusi berupa perlindungan Hak Asasi Manusia kepada masyarakat. Begitu juga dengan dukungan sistem penyampaian laporan yang memberikan nilai tambah dalam pemenuhan kriteria sebagai kabupaten peduli HAM.
“Dengan penghargaan ini diharapkan menambah semangat dan pemenuhan hak bagi masyarakat secara luas. Terlebih sesuai arahan Menkum HAM, yaitu pemenuhan dan perlindungan hak perempuan dan anak,“ ujar Pj Bupati, Selasa (29/12).
Sementara itu, Menkum HAM Yasonna Laoly dalam sambutannya menyatakan bahwa pemberian penghargaan ini merupakan bagian dari puncak peringatan hari Hak Asasi Manusia se-dunia yang ke-66. Menkumham mengapresiasi Pemerintah Kabupaten/ Kota yang menerima penghargaan tahun ini.
Melalui kegiatan tersebut, pihaknya berharap pemerintah kabupaten/kota dapat semakin memantapkan implementasi rencana aksi nasional Hak Asasi Manusia. Implementasinya dapat lebih diarahkan kepada pelayanan dan pemenuhan hak-hak atas perempuan dan anak. “Atas nama pemerintah pusat, kami menyampaikan terimakasih kepada seluruh daerah yang memberikan dukungan penuh dalam program Ranham ini, “ ujar Yasonna. (baj)