• Berita Terkini

    Senin, 14 Desember 2015

    Soal Kaos "Ayo Guyup Rukun", Yuni-Dedy Penuhi Panggilan Panwaslu Sragen

     (Cabup-Cawabup) Yuni-Dedy
    SRAGEN – Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati (Cabup-Cawabup) Yuni-Dedy menenuhi panggilan Panwaslu Sragen, Sabtu sore (12/12). Pasangan pemenang pilkada Sragen tersebut sebagai saksi dalam laporan pasangan Amanto, terkait indikasi pelanggaran saksi Yuni-Dedy mengunakan seragam bertuliskan Guyup Rukun di TPS, tempat incumbent mencoblos.

    Koordinator Banteng Liar Agus Prawoto mengatakan, kedatangan pasangan Yuni-Dedy ke panwaslu sebagai bentuk ketaatan pada aturan dan menghormati proses hukum. ”Pemanggilan paslon Yuni-Dedy sebagai saksi untuk menunjukkan ketaatan pada aturan hukum. Di saat sibuk menerima tamu di masing-masing kediamannya, mereka tetap memenuhi panggilan Panwaslu," kata Agus, kemarin.

    Pasasangan Yuni-Dedy menyerahkan sepenuhnya kepada panwaslu. ”Kami banyak menemui adanya saksi di TPS, yang memakai kaus bertuliskan ’Ayo Guyub Rukun’. Itu kan slogan yang digunakan Yuni-Dedy,” kata Ketua Tim Pemenangan Amanto, Suharno W.D. di kantor Panwaslu Sragen, Jumat (11/12).

    Pelanggaran saksi itu terjadi di banyak TPS. Salah satunya justru ada di TPS 22, Kampung Kuwungsari, Kelurahan Sragen Kulon, di mana Agus Fatchurrahman mencoblos. Bahkan, di TPS 22 tersebut, Agus sendiri yang menangkap basah, seorang yang bukan saksi, tapi memakai kaus bertuliskan ”Ayo Guyup Rukun” berada dalam ruangan TPS.

    Sementara itu, Yuni mengatakan, semua apa yang ditanyakan panwaslu sudah dijawab semua. ”Saya tidak ingat, berapa pertanyaan yang diajukan panwaslu. Sekitar 15 pertanyaan,” kata Yuni. Pertanyaan terkait soal indikasi melakukan kampanye oleh para saksinya.

    Ketua Panwaslu Sragen Samet Basuki mengaku belum bisa menyimpulkan dari hasil pemeriksaan. ”Masih kita kaji”, kata Slamet. Kedatangan Yuni-Dedy ke kantor panwaslumendapat penjagaan puluhan anggota Polres Sragen yang dipimpin sendiri oleh Kapolres AKBP Ari Wibowo. (in/un)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top