• Berita Terkini

    Sabtu, 26 Desember 2015

    Tiga Keracunan, Korban Ratusan

    SEPANJANG tahun 2015 ini, musibah keracunan tiba-tiba menjadi "akrab" bagi warga Kabupaten Kebumen. Catatan koran ini, setidaknya tiga kali musibah keracunan terjadi di Kota Beriman tahun ini. Yang patut disyukuri, sejauh ini tak ada laporan korban jiwa dalam peristiwa itu, namun jatuhnya korban hingga ratusan orang sungguh menimbulkan keprihatinan.

    Musibah pertama terjadi pada 17 Februari 2015. Kali ini, keracunan masal menimpa 12 murid kelas III dan IV SD Negeri  1 Wonosari Kebumen.  Akibat kasus keracunan tersebut tiga siswa diantaranya harus dirujuk di RSUD Dr Soedirman Kebumen. Dari hasil uji sampel laboratorium, diketahui keracunan berasal dari jajanan yang tidak higienis serta mengandung zat berbahaya.

    Selang lima bulan kemudian, persisnya, Senin 13 Juni 2015 keracunan makanan kembali terjadi. Kali ini keracunan disebabkan oleh nasi kuning yang dibagikan oleh salah satu warga warga RT 5 RW 1 Dukuh Bojong Kelurahan Panjer Kecamatan Kebumen saat perayaan ulang tahun.

    Akibat dari keracunan tersebut, dari 11 anak yang keracunan, enam diantaranya harus menjalani perawatan opname di RSUD DR Soedirman Kebumen. Atas kasus keracunan tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kebumen cepat tanggap dengan menerjunkan tim Kejadian Luar Biasa (KLB). Dari hasil penyelidikan terungkap, keracunan disebabkan oleh sanitasi pengolahan makanan yang kurang terjaga.

    Yang terbaru, keracunan kembali menggemparkan Kebumen pada Selasa 24 November 2015 lalu. Tak kurang dari 135 murid SMK Batik Sakti 2 (Basada) Kebumen dilaporkan mengalami mual dan muntah usai mengkonsumsi minuman kemasaan  yang dibagikan di lingkungan sekolah dalam rangka promosi.

    Untuk kasus yang ketiga ini, cukup mengundang rasa keprihatinan sejumlah elemen masyarakat, salah satunya Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Kebumen. Salah satu anggota YLKI Kebumen Suratno SH MH mengatakan, adanya insiden keracunan tersebut merupakan bagian dari kelalaian pihak distributor Good Day. Minuman tersebut nyata berdampak bahaya, terlebih uji laboratorium menegaskan terdapat kandungan kuman dalam sampel minuman kemasan tersebut.

    Lebih lanjut, Suratno menilai kasus keracunan tersebut layak untuk dibawa ke ranah hukum. Pasalnya dalam kasus keracunan tersebut telah terdapat korban, barang bukti dan juga saksi. Terlebih hasil laboratorium membuktikan pada minuman kemasan terdapat kandungan kuman. “Kalau kasus ini dibiarkan begitu saja justru akan menjadi tanda tanya besar bagi publik.  Seakan kasus keracunan tersebut dibiarkan menguap tanpa ada penyelesaian yang jelas,” papar pria yang juga merupakan Ketua Lembaga Kontrol dan Advokasi Masyarakat (ELKAM) Kebumen tersebut.

    Ungkapan senada juga diungkap Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Kebumen Sudarmaji. Dia menilai Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pengelolaan Pasar (Disperindagsar) Kabupaten Kebumen, harus segera menghentikan dulu pemasaran produk yang telah terbukti terdapat kandungan kuman.

    Lebih lanjut Sudarmaji menyampaikan perlunya ada penyelidikan mendalam dan menyeluruh dari  dari pabrik sampai di penjual eceran.

    Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kebumen dr Hj Y  Rini Kristiani MKes tidak merekomendasikan untuk menarik pasaran minuman kemasan dengan alasan  kuman yang ditemukan bersifat opportunistik yang artinya hanya menyerang individu dengan antibodi rendah. Individu dengan kekebalan tubuh tinggi/kuat tidak akan terserang.

    Sementara itu Kasi Perlindungan Konsumen sekaligus Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar (Disperindagsar) Kabupaten Kebumen Agung Patuh SH mengatakan sammpai saat ini pihaknya belum bisa mengambil langkah apapun terkait kasus ini. Pihaknya masih perlu mendalami lebih lanjut kasus keracunan tersebut. “Kita akan akan berkoordinasi dengan Dinkes dan Polres Kebumen,” ucapnya. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top