KEBUMEN (kebumenekspres.com)– Sebanyak 35.233 Kartu Indonesia Sehat (KIS) di Kebumen dinonaktifkan. Jumlah tersebut dari data awal sebanyak 18.675 pemilik KIS yang dinyatakan tidak bisa lagi gratis berdasarkan Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 168/HUK/2015 tanggal 7 Desember 2015 dan berlaku sejak 1 Januari 2016. Ditambah sebanyak 1.331 KIS yang nonaktif karena data ganda dan sebanyak 15.227 KIS yang dinonaktifkan karena pemiliknya meninggal dunia.
Diakui Kabid Sosial pada Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Sosial (Disnakertransos) Kabupaten Kebumen Muh Rosyid, akibat dinonaktifkannya KIS di Kebumen terjadi banyak yang mengadukan kepadanya. "Terutama yang 18.678 pemilik KIS yang setiap harinya berbondong-bondong ke ruang Bidang Sosial setiap hari," kata Rosyid, kemarin.
Penonaktifan KIS itu tidak hanya di Kebumen saja. Di Indonesia terdapat 1.419.612 berdasarkan Keputusan Menteri Sosial. Jumlah itu dari sebanyak 92.400.000 penerima KIS Se-Indonesia. Untuk Se-Jateng sebanyak 15.203.959 penerima KIS dan Se-Kebumen sebanyak 695.891 penerima KIS. "Dari jumlah 695.891 penerima KIS di Kebumen tahun 2016, sebanyak 35.233 KIS usulan baru sebagai pengganti KIS yang sudah dinonaktifkan yang jumlahnya juga sama yaitu 35.233 KIS," jelas Rosyid.
Lebih lanjut, sebelumnya Disnakertransos Kabupaten Kebumen mengajukan usulan baru sebanyak 142.801 penerima KIS, sedangkan yang disetujui 35.233 penerima KIS. Sehingga masih ada sebanyak 107.568 KIS yang diusulkan Disnakertransos belum dilayani oleh Kemensos. "Kami mengimbau kepada pemilik KIS yang sudah dinonaktifkan agar segera mengecek keaktifan KIS dengan datang langsung ke kantor cabang BPJS Kesehatan pada jam kerja," pinta Rosyid sembari menambahkan, jika KIS sudah non aktif segera mendaftar menjadi anggota BPJS mandiri. (mam)
Diakui Kabid Sosial pada Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Sosial (Disnakertransos) Kabupaten Kebumen Muh Rosyid, akibat dinonaktifkannya KIS di Kebumen terjadi banyak yang mengadukan kepadanya. "Terutama yang 18.678 pemilik KIS yang setiap harinya berbondong-bondong ke ruang Bidang Sosial setiap hari," kata Rosyid, kemarin.
Penonaktifan KIS itu tidak hanya di Kebumen saja. Di Indonesia terdapat 1.419.612 berdasarkan Keputusan Menteri Sosial. Jumlah itu dari sebanyak 92.400.000 penerima KIS Se-Indonesia. Untuk Se-Jateng sebanyak 15.203.959 penerima KIS dan Se-Kebumen sebanyak 695.891 penerima KIS. "Dari jumlah 695.891 penerima KIS di Kebumen tahun 2016, sebanyak 35.233 KIS usulan baru sebagai pengganti KIS yang sudah dinonaktifkan yang jumlahnya juga sama yaitu 35.233 KIS," jelas Rosyid.
Lebih lanjut, sebelumnya Disnakertransos Kabupaten Kebumen mengajukan usulan baru sebanyak 142.801 penerima KIS, sedangkan yang disetujui 35.233 penerima KIS. Sehingga masih ada sebanyak 107.568 KIS yang diusulkan Disnakertransos belum dilayani oleh Kemensos. "Kami mengimbau kepada pemilik KIS yang sudah dinonaktifkan agar segera mengecek keaktifan KIS dengan datang langsung ke kantor cabang BPJS Kesehatan pada jam kerja," pinta Rosyid sembari menambahkan, jika KIS sudah non aktif segera mendaftar menjadi anggota BPJS mandiri. (mam)