KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Menggeliatnya wisata alam di pesisir selatan masih menyisakan persoalan lahan. Pasalnya, obyek wisata alternatif yang dikembangkan oleh sejumlah pemerintah desa itu berada di atas lahan milik Perhutani. Jika persoalan tersebut tak kunjung dicarikan jalan keluarnya, bisa jadi akan jadi benih konflik baru di kemudian hari.
Sekda Adi Pandoyo, mengatakan pihaknya sudah mengantisipasi terjadi permasalahan lahan milik Perhutani itu. Dalam waktu dekat, Pemkab Kebumen akan mendorong kerjasama (MoU) antara pemerintah daerah dengan pihak Perhutani, terkait izin penggunaan lahan untuk obyek wisata.
"Kemudian ditindaklanjuti kerjasamanya itu oleh masing-masing SKPD atau desa," kata Adi Pandoyo, kepada Kebumen Ekspres, kemarin.
Setelah adanya perjanjian kerjasama tersebut, Adi Pandoyo, berharap salah satu pihak tidak merasa terusik dengan adanya obyek wisata. "Sehingga nantinya, daerah-daerah yang selama ini menjadi potensi kehutanan tetap kita pertahankan. Yang pada akhirnya tidak merusak dari hutan itu sendiri," terangnya.
Ia mengungkapkan, Pemkab Kebumen serius memperhatikan persoalan tersebut. Pihaknya berharap, setelah persoalan lahan selesai masyarakat akan dapat merasakan dampak dari berkembangnya obyek wisata. "Sehingga mereka akan sejahtera, dan angka kemiskinan secara otomatis akan berkurang," imbuhnya.
Sejumlah obyek wisata alternatif di pesisir selatan mulai dari Puncak Hud yang dikembangkan oleh Pemerintah Desa Karangbolong, Kecamatan Buayan. Selanjutnya, sepanjang kawasan pesisir selatan Kecamatan Ayah, yaitu di Desa Pasir, Srati hingga Karangduwur.
Sejumlah obyek wisata ditempat ini meliputi Bukit Silayur, Pantai Pecaron, Pantai Menganti, Bukit Sigatel Pantai Karangbata dan Gua Hitam. Hingga hutan Mangrove di kawasan Pantai Logending.
Pemkab Kebumen secara serius menyiapkan Kebumen menjadi tujuan wisata setelah bandara udara pindah di Kulonprogo dan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJSS) selesai dibangun.(ori)
Sekda Adi Pandoyo, mengatakan pihaknya sudah mengantisipasi terjadi permasalahan lahan milik Perhutani itu. Dalam waktu dekat, Pemkab Kebumen akan mendorong kerjasama (MoU) antara pemerintah daerah dengan pihak Perhutani, terkait izin penggunaan lahan untuk obyek wisata.
"Kemudian ditindaklanjuti kerjasamanya itu oleh masing-masing SKPD atau desa," kata Adi Pandoyo, kepada Kebumen Ekspres, kemarin.
Setelah adanya perjanjian kerjasama tersebut, Adi Pandoyo, berharap salah satu pihak tidak merasa terusik dengan adanya obyek wisata. "Sehingga nantinya, daerah-daerah yang selama ini menjadi potensi kehutanan tetap kita pertahankan. Yang pada akhirnya tidak merusak dari hutan itu sendiri," terangnya.
Ia mengungkapkan, Pemkab Kebumen serius memperhatikan persoalan tersebut. Pihaknya berharap, setelah persoalan lahan selesai masyarakat akan dapat merasakan dampak dari berkembangnya obyek wisata. "Sehingga mereka akan sejahtera, dan angka kemiskinan secara otomatis akan berkurang," imbuhnya.
Sejumlah obyek wisata alternatif di pesisir selatan mulai dari Puncak Hud yang dikembangkan oleh Pemerintah Desa Karangbolong, Kecamatan Buayan. Selanjutnya, sepanjang kawasan pesisir selatan Kecamatan Ayah, yaitu di Desa Pasir, Srati hingga Karangduwur.
Sejumlah obyek wisata ditempat ini meliputi Bukit Silayur, Pantai Pecaron, Pantai Menganti, Bukit Sigatel Pantai Karangbata dan Gua Hitam. Hingga hutan Mangrove di kawasan Pantai Logending.
Pemkab Kebumen secara serius menyiapkan Kebumen menjadi tujuan wisata setelah bandara udara pindah di Kulonprogo dan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJSS) selesai dibangun.(ori)