KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Sebagai Lembaga Amil Zakat yang telah berkiprah sejak 2001, Baitul Maal Hidayatullah (BMH) kembali dikukuhkan sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) melalui Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 425 Tahun 2015.
Dalam rilis yang diterima koran ini, surat Keputusan tersebut langsung diberikan oleh Direktur Pemberdayaan Zakat Kemenag RI Drs Jaja Jaelani, MM, kepada Ketua Yayasan Baitul Maal Hidayatullah Drs. Wahyu Rahman, MM di lantai 9 Gedung Kemenag RI di Jl MH. Thamrin No. 6 Jakarta, Senin (11/1/2016) lalu.
Jaja Jaelani dalam sambutannya berharap agar setelah diberikannya SK sebagai Laznas, BMH mampu mendorong terwujudnya optimalisasi dana zakat bagi pemberdayaan umat. “Dengan diberikannya izin ini, kami berharap agar BMH mampu mewujudkan sinergi dengan muzakki, bagaimana masyarakat bisa menunaikan zakatnya kepada lembaga-lembaga berizin, sehingga dana zakat bisa dioptimalkan untuk umat,” ucapnya.
“Kami juga berharap, BMH sebagai Laznas yang telah mendapat kepercayaan publik agar lebih berupaya untuk semakin baik. Jadi, tolong jaga amanah masyarakat yang telah diberikan kepada BMH. Dan, tentu saja BMH harus semakin lebih baik dan lebih terpercaya lagi,” imbuhnya.
Sepanjang kiprahnya, Laznas BMH memiliki tiga program inti yang terus dikembangkan. Yakni Dai Tangguh yang meliputi program penjaringan, pendidikan, penugasan dan pemberdayaan dai, hingga apresiasi berupa umroh dai untuk kategori dai pedalaman, perbatasan, terpencil, terjauh dan terluar dari wilayah NKRI.
Kemudian ada program Senyum Anak Indonesia. Program ini meliputi beasiswa berkah, santunan paket pendidikan. Dan, satu yang baru dimulai dengan bekerjasama dengan Pakar Psikologi Forensik Indonesia, Reza Indragiri Amriel adalah penanganan anak korban kekerasan. “Dalam skala terbatas, program ini sudah berjalan dengan baik,” ungkap Kepala Humas BMH Imam Nawawi.
Terakhir adalah program Mandiri Terdepan. Program ini meliputi Kampung Berkah Mandiri, Dai Berdaya dan Keluarga Permata Idaman. “Alhamdulillah dalam bulan ini, ada binaan BMH yang berhasil menyabet penghargaan dalam ajang Santripreneur yang diselenggarakan oleh Bank Syariah Mandiri,” ungkap Kepala Humas BMH Pusat Imam Nawawi.
“Dengan terbitnya SK BMH sebagai Laznas dari Kemenag ini, maka BMH resmi diakui pemerintah sebagai lembaga legal yang bisa menjadi mitra uma Islam dalam penunaian dana Zakat, Infak dan Shodaqoh untuk terwujudnya kecerdasan dan kesejahteraan umat,” ungkap Supendi selaku Direktur Utama Baitul Maal Hidayatullah (BMH).(cah)
Dalam rilis yang diterima koran ini, surat Keputusan tersebut langsung diberikan oleh Direktur Pemberdayaan Zakat Kemenag RI Drs Jaja Jaelani, MM, kepada Ketua Yayasan Baitul Maal Hidayatullah Drs. Wahyu Rahman, MM di lantai 9 Gedung Kemenag RI di Jl MH. Thamrin No. 6 Jakarta, Senin (11/1/2016) lalu.
Jaja Jaelani dalam sambutannya berharap agar setelah diberikannya SK sebagai Laznas, BMH mampu mendorong terwujudnya optimalisasi dana zakat bagi pemberdayaan umat. “Dengan diberikannya izin ini, kami berharap agar BMH mampu mewujudkan sinergi dengan muzakki, bagaimana masyarakat bisa menunaikan zakatnya kepada lembaga-lembaga berizin, sehingga dana zakat bisa dioptimalkan untuk umat,” ucapnya.
“Kami juga berharap, BMH sebagai Laznas yang telah mendapat kepercayaan publik agar lebih berupaya untuk semakin baik. Jadi, tolong jaga amanah masyarakat yang telah diberikan kepada BMH. Dan, tentu saja BMH harus semakin lebih baik dan lebih terpercaya lagi,” imbuhnya.
Sepanjang kiprahnya, Laznas BMH memiliki tiga program inti yang terus dikembangkan. Yakni Dai Tangguh yang meliputi program penjaringan, pendidikan, penugasan dan pemberdayaan dai, hingga apresiasi berupa umroh dai untuk kategori dai pedalaman, perbatasan, terpencil, terjauh dan terluar dari wilayah NKRI.
Kemudian ada program Senyum Anak Indonesia. Program ini meliputi beasiswa berkah, santunan paket pendidikan. Dan, satu yang baru dimulai dengan bekerjasama dengan Pakar Psikologi Forensik Indonesia, Reza Indragiri Amriel adalah penanganan anak korban kekerasan. “Dalam skala terbatas, program ini sudah berjalan dengan baik,” ungkap Kepala Humas BMH Imam Nawawi.
Terakhir adalah program Mandiri Terdepan. Program ini meliputi Kampung Berkah Mandiri, Dai Berdaya dan Keluarga Permata Idaman. “Alhamdulillah dalam bulan ini, ada binaan BMH yang berhasil menyabet penghargaan dalam ajang Santripreneur yang diselenggarakan oleh Bank Syariah Mandiri,” ungkap Kepala Humas BMH Pusat Imam Nawawi.
“Dengan terbitnya SK BMH sebagai Laznas dari Kemenag ini, maka BMH resmi diakui pemerintah sebagai lembaga legal yang bisa menjadi mitra uma Islam dalam penunaian dana Zakat, Infak dan Shodaqoh untuk terwujudnya kecerdasan dan kesejahteraan umat,” ungkap Supendi selaku Direktur Utama Baitul Maal Hidayatullah (BMH).(cah)