• Berita Terkini

    Selasa, 05 Januari 2016

    BPPKB Periksa Keluarga Siti Aminah

    IMAM/EKSPRES
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Kebumen menindaklanjuti dugaan tindak pencabulan yang menimpa seorang bocah berusia 6 tahun asal Desa Jemur Kecamatan Kebumen. Senin (4/1/2016), BPPKB Kabupaten Kebumen meminta keterangan dari pihak keluarga Siti Aminah yang disebut mencabuli serta berlaku kasar terhadap korban.

    Saat dimintai keterangan Muntofiah (65) yang tidak lain adalah ibu kandung Siti  Aminah mengatakan, jika selama ini keluarga selalu memperlakukan Aminah dengan baik. Menurutnya sejak Aminah pisah ranjang dengan suaminya yang berinisial HRTN (35), maka sikapnya berubah. Aminah menjadi sering melamun dan tertutup. “Kalau menurut saya anak saya (Siti Aminah_red) itu stres. Dia suka semaunya sendiri,” tuturnya.

    Masih menurut Muntofiah, Aminah sendiri kerap berlaku kasar kepada anaknya Bunga. Kalau Bunga tidak  mau menuruti kemauannya maka tidak segan-segan Aminah mencubiti Bunga. Bahkan Aminah sendiri pernah menghukum Bunga  untuk berdiri hingga pukul 23.00 WIB. “Saya selalu neneknya tidak tega melihat cucu saya dihukum seperti itu, dia disuruh berdiri sedangkan ibunya malah tiduran,” katanya.

    Muntofiah juga mengatakan jika Siti Aminah sendiri merupakan anak yang sukar diatur, dia sama sekali tidak mengijinkan anaknya  bergaul dengan para tetangga dan keluarganya. Setiap hari Bunga harus selalu ada di sampingnya. "Padahal khawatiran yang di takutkan oleh Aminah sungguh tidak beralasan,” terangnya.

    Saat ditanya oleh petugas BPPKB, MSDN (30) juga membantah jika dirinya telah berbuat cabul terhadap Bunga. Sebagai pamannya Bunga, dia sama sekali tidak membeda-bedakan Bunga dengan keponakannya yang lain. Dia juga begitu menyayangi Bunga sebagaimana umumnya paman  menyayangi keponakannya. “Demi Alloh, Demi Rosulluloh dan Demi Kitab Suci Al Quran, bagian tubuh saya sama sekali belum pernah menyentuh kemaluan Bunga apalagi sampai berbuat cabul. Apa yang dikatakan oleh Siti Aminah adalah tidak benar,” tegasnya.

    Fasilitator Muda Kelompok Perlindungan anak Muda Peduli anak yang bermitra dengan BPPKB Fitri Haryani (24) dan Perwakilan Pekerja Sosial (Peksos) Yusuf mengatakan, pada hari Minggu (3/1) pihaknya mendapat pengakuan langsung dari Bunga bahwa ia telah menjadi korban oleh Ayah kandungnya, majikan ibunya dan pamannya. “Bunga mengaku bahwa pamannya yang berinisial MSDN telah memasukkan ibu jari dan jari kelingkingnya ke dalam kemaluan Bunga. Keterangan itu didapat saat Bunga ditanya sambil bermain,” kata Yusuf.

    Keterangan dari Yusuf pun disanggah oleh MSDN (30). Menurutnya Bunga dapat berkata seperti itu tidak terlepas dari ajaran yang diberikan oleh ibunya Siti Aminah. Bisa jadi Bunga disuruh atau dipaksa untuk berbohong oleh ibunya. “Anak kecil tidak mungkin berbohong,” tutur Fitri Haryani menimpali sanggahan keluarga Siti Aminah.

    Fitri mengatakan, meskipun kemungkinan anak kecil berbohong itu ada, namun kemungkinan Bunga berkata jujur juga ada. Maka dari itu kasus tersebut harus dilanjutkan. Fitri memberi usulan, Bunga harus divisum ulang, sedangkan ibunya dibawa ke psikiater. “Saya mengusulkan demikian, dengan begitu maka dapat diketahui apakah Siti Aminah itu benar-benar stres atau tidak. Sedangkan kita juga jadi bisa mengetahui apakah kelamin Bunga itu masih utuh atau sudah rusak,” paparnya.

    Sementara itu  Kasubbid Peningkatan Kualitas Hidup Anak BPPKB Kebumen  Elis Joko Widodo SH pun menyetujuinya. Rencananya Bunga akan divisum pada hari ini Selasa (5/1) di RSUD Dr Soedirman Kebumen. Selain itu ibunya akan dibawa ke psikiater. “Kita berusaha untuk dapat menyelesaikan masalah ini dengan sebaik mungkin,” ucapnya.
    Seperti yang diberitakan sebelumnya Bunga mengaku  telah menjadi korban pencabulan ayah kandungnya sendiri, majikan ibunya, dan yang terakhir oleh pamannya sendiri.

    Kasus cabul yang menimpa Bunga warga RT 4 RW 1 Desa Jemur Kecamatan Kebumen tersebut, terjadi pada tahun 2012. Kala itu ia bersama ibunya Siti Aminah (32) mengunjungi ayahnya berinisial HRTN (35) di Kulonprogo.  Setelah itu bunga kembali menjadi korban pencabulan majikan ibunya yang berinisial BPH warga Tangerang. Untuk kasus tersebut Siti Aminah telah melaporkan kepada pihak Polda Metri Jaya. Dan yang terakhir Bunga juga mengaku telah menjadi korban cabul pamannya yang berinisial MSDN (30). (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top