ilustrasi |
kereta api (KA) Lodaya tambahan jurusan Bandung-Solo.
Beruntung dalam kejadian yang terjadi sekitar pukul 16.30 WIB di perlintasan Jalan Pemuda Kebumen, Minggu (3/1/2016) korban hanya mengalami luka patah tangan. Korban dirujuk ke RSUD Dr Soedirman Kebumen. Sedangkan sepeda motor Honda Supra warna hitam Nopol AA-3183-NM milik korban rusak parah.
Informasi yang berhasil dihimpun, saat kejadian sekitar pukul 16.30 WIB, palang pintu perlintasan KA Jalan Pemuda Kebumen sudah ditutup oleh petugas. Karena KA Lodaya Tambahan dari Bandung tujuan Solo akan segera masuk Stasiun Kebumen dari arah barat.
Menurut kesaksian Okka, petugas penjaga perlintasan tersebut, saat itu palang pintu sudah ditutup, sirine dan lampu sinyal perlintasan sudah menyala. Beberapa pengendara yang lain baik dari sebelah utara maupun selatan perlintasan juga sudah berhenti. "Korban tiba- tiba dari arah utara menerobos lewat celah-celah yang tidak tertutup palang, saat bersamaan KA Lodaya tambahan melintas sehingga kecelakaan tak terhindarkan," kata Okka, Senin (4/1).
Beruntung KA Lodaya tambahan saat itu sudah mengurangi kecepaatan karena akan berhenti di Stasiun Kebumen. "Jika KA nya tidak berhenti di Kebumen dan kecepatannya tinggi pasti akibatnya akan lebih parah," ujarnya.
Kecelakaan yang melibatkan pengendara sepeda motor dengan KA di perlintasan Jalan Pemuda Kebumen, merupakan kali ke dua dalam waktu delapan bulan terakhir. Sebelumnya, pada 7 April 2015 di perlintasan ini juga terjadi kecelakaan serupa. Saat itu seorang pria bernama Mubaedah (50), warga RT 01 RW 01 Desa Kedungreja, Kecamatan Klirong, harus meregang nyawa. Karena tertabrak KA Fajar Utama jurusan Yogya-Pasarsenen, akibat menerobos palang perlintasan yang sudah ditutup.
Terpisah, Manager Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto Surono, mengatakan kejadian serupa bukan kali itu terjadi. Pengendara sepeda motor tertabrak KA karena nekat menerobos palang pintu yang sudah ditutup telah terjadi dua kali dalam waktu empat hari terakhir angkutan natal dan tahun baru.
Sebelumnya pada Kamis (31/12) di perlintasan KA stasiun Butuh, seorang wanita bernama Andiroh (16) penduduk Dukuh Dampek RT 03 RW 09 Desa Pujodadi, Kecamatan Bonorowo, juga tertabrak KA Lodaya tambahan jurusan Bandung-Solo. Korban menyerobot palang pintu yang sudah ditutup, remaja itupun langsung tewas di lokasi kejadian.
Menurut Surono, kejadian kecelakaan di perlintasan KA karena menyerobot palang pintu yang sudah ditutup terjadi karena kesadaran masyarakat masih sangat rendah. Palang pintu perlintasan tidak mungkin menutup seluruh bidang jalan. "Fungsi palang pintu hanya sebagai rambu, sama seperti lampu bangjo diperempatan," tegas Surono.
Celah yang tidak tertutup palang ini, lanjut Surono, sering kali digunakan pengendara motor menyerobot tanpa berhitung akibatnya. "Kereta api tidak bisa berhenti mendadak untuk menghindari kecelakkaan karena massanya yang besar. Setidaknya butuh 600 meter untuk berhenti," tegasnya.
Ia mengingatkan, sesuai Pasal 124 UU Nomor 23 tahun 2007, tentang Perkeretaapian, semua pemakai jalan harus mendahulukan KA yang akan lewat. Mereka wajib berhenti jika sudah ada isyarat sinyal, alarm atau palang pintu sudah atau sedang dalam posisi menutup.(ori)