IMAM/EKSPRES |
"Mereka dikirim ke Balai Rehabilitasi Sosial Martani Kroya untuk mendapatkan pemberdayaan keterampilan selama satu tahun," kata Kabid Sosial pada Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Sosial (Disnakertransos) Kabupaten Kebumen Muh Rosyid didampingi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Karangsambung Dwi Kurniawan.
Adapun keterampilan yang diberikan kepada penyandang cacat mental tersebut antara lain kerajinan tangan. Dengan ditangani oleh tenaga profesional di balai rehabilitasi tersebut, diharapkan Danang dan Priyadi dapat mengikuti dengan baik. Sehingga keterampilan yang diterimanya dapat bermanfaat bagi mereka.
Setelah diberikan keterampilan selama satu tahun dan dinyatakan lulus di balai rehabilitasi tersebut, maka Danang dan Priyadi dapat kembali ke orang tuanya. "Jadi tidak ada alasan bagi orang tua untuk tidak mau menerima kembali anak tersebut," terang Rosyid.
Pihaknya pun mengimbau kepada masyarakat Kebumen apabila menjumpai anak cacat agar segera menghubungi Disnakertransos untuk secepatnya dikirim ke balai rehabilitasi sesuai dengan kecacatannya. (mam)