agung/ekspres |
"Malam ini, secara resmi Komite Pembangunan GOR WR Supratman menyerahkan hasil pembangunan kepada Pemkab Purworejo. Penyerahan ini dilakukan setelah ada pengecekan dari Pemkab yang menyatakan bahwa Gedung GOR tidak ada masalah dan gedung bisa sepenuhnya di gunakan oleh masyarakat," ungkap H Agus Utomo SSos.
Dikatakan, usai serah terima hasil pembangunan GOR dari Komite kepada Pemkab itu, PJ Bupati langsung akan membawa hasil laporan ke Kemenpora di Jakarta. Dijadwalkan pertemuan dengan Kemenpora dilakukan pada Kamis (14/1) mendatang.
“Pada hari Rabu besok saya akan bertemu dengan Kementerian Perdagangan, meminta bantuan dana Rp 100 Miliar untuk pembangunan pasar Baledono. Kemudian pada hari Kamis baru bertemu dengan Kemenpora, melaporkan hasil pembangunan GOR, syukur-syukur bisa sambil meminta bantuan lagi untuk pembangunan gelanggang stadion GOR," jelasnya.
Terkait masalah hukum yang masih ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Purworejo atas pembangunan GOR WR Supratman, Agus Utomo menilai bukan sebagai persoalan dalam serah terima itu. Pasalnya, sebelumnya Agus Utomo telah melakukan konsultasi dengan pihak Kejari.
"Secara lisan saya sudah komunikasi dengan Kajari. Gedung GOR sudah tidak ada masalah, untuk masalah hukum itu perorangannya," jelasnya.
Pasca serah terima hasil pembangunan GOR itu, PJ Bupati Purworejo juga langsung memerintahkan kepada Kepala Dindikbudpora untuk membuatkan surat asset kepemilikan gedung GOR kepada Pemda Purworejo. Hal itu dilakukan agar gedung dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat luas.
"Secepatnya kita minta dibuatkan surat asset dan bisa segera digunakan. Untuk penanganan dan pengelolaan seperti sebelumnya ada pada Dinas Pendidikan kebudayaan pemuda dan olahraga Purworejo," ungkapnya.(baj)