agung/ekspres |
Kegiatan yang berlangsung sederhana itu dihadiri para Kabag dan Kasat di lingkungan Polres Purworejo, personel Satlantas, perwakilan Pemda, serta dinas/instansi terkait.
Kasat Lantas Polres Purworejo, AKP Muhammad Syuhada SE, mengatakan, pemanfaatan gedung Mapolres lama sebagai kantor Satlantas dilakukan atas petunjuk Kapolres untuk memperlancar tugas Satlantas dalam melayani masyarakat. Diagendakan sejumlah pelayanan utama seperti SIM, BPKB, dan pengurusan surat jalan dapat efektif dilakukan mulai awal Februari 2016 mendatang di kantor baru ini.
“Mulai hari ini kami langsung melakukan penataan ruang serta pemindahan peralatan dan kelengkapan yang jumlahnya tidak sedikit. Semoga awal Februari dapat selesai dan mulai aktif. Selama masa pemindahan ini masyarakat tetap dapat mendapatkan pelayanan di kantor Satlantas lama,” katanya.
Diungkapkan, kantor Satlantas lama yang berada di Jalan Jenderal Sudirman Purworejo tetap akan digunakan oleh Satlantas khusus untuk urusan yang berkaitan dengan penyidikan dan penegakan hukum. Sejumlah pelayanan tersebut yakni pelayanan Unit Laka, pengurusan Tilang, dan perkara kecelakaan.
"Semoga gedung ini aman ditempati dan menjadikan kelancaran Satlantas dalam menjalankan tugas ke depan. Selanjutnya kami dapat semakin baik dalam memberikan layanan kepada masyarakat," ungkapnya.(baj)