• Berita Terkini

    Rabu, 06 Januari 2016

    Kebumen Kembali Raih Rekor Muri Lunas PBB Tercepat

    SUDARNO AHMAD/EKSPRES
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Rekor pelunasan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tercepat dan serentak di awal tahun kembali dipecahkan Kabupaten Kebumen tahun ini. Sebanyak 166 desa di Kabupaten Kebumen telah melunasi PBB-P2 tahun 2016 serentak, Selasa (5/1/2016).

    Sayangnya, jumlah desa yang berpartisipasi pada pemecahan rekor Muri tersebut hanya bertambah 9 desa dari tahun lalu. Pada 2015 sebanyak 157 desa, sedangkan tahun ini bertambah menjadi 166 desa. Sedangkan, pada pemecahan pertama 2014 lalu hanya diikuti oleh 58 desa.

    Manajer Muri Sri Widowati, mengatakan pemecahan rekor tersebut merupakan yang ketiga kalinya. Karena dua tahun sebelumnya secara berturut-turut juga pernah diraih Kabupaten Kebumen. Yakni pada 2014, 2015 dan 2016.

    "Sampai saat ini belum ada kabupaten/kota lain di Indonesia yang melaporkan ke Muri terkait hal yang sama. Maka Kabupaten Kebumen kembali resmi tercatat di rekor Muri dengan nomor 7.281," kata Sri Widowati, saat menyerahkan piagam Muri kepada Pj Bupati M Arief Irwanto, di Pendopo Bupati, kemarin.

    Penyampaian piagam pemecahan rekor Muri dilakukan pada acara penyerahan DPA SKPD 2016, penandatangan pakta integritas pengelolaan keuangan dan penganugerahan rekor Muri pelunasan PBB tahun 2016 tercepat.

    Hadir pada acara tersebut, Asisten Sekda Provinsi Jateng Joko Sutrisno, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jateng II, Forkompimda, Sekda Adi Pandoyo, serta sejumlah pejabat lainnya di jajaran Pemkab Kebumen.

    Pj Bupati mengatakan, dalam sehari melalui acara tersebut berhasil terhimpun Rp 6,8 miliar lebih yang menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kebumen. Adapun target PBB P2 Kabupaten Kebumen 2016 mencapai Rp 21,5 miliar.

    Arief berharap, dengan pemecahan rekor tersebut dapat menjadi motivasi, baik untuk Pemkab Kebumen maupun masyarakatnya. Sehingga pembangunan di Kabupaten Kebumen dapat terus berkembang. "Ini luar biasa, bisa digunakank untuk pembangunan," ujarnya.

    Sedangkan, bagi desa-desa yang telah lunas PBB P2 akan mendapatkan insentif berupa anggaran yang masuk ke dalam Alokasi Dana Desa (ADD).(ori)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top