• Berita Terkini

    Minggu, 24 Januari 2016

    Langgar Izin, Warga Usir Koperasi

    agung/ekspres
    PURWOREJO--Sebuah koperasi serba usaha (KSU) di Kelurahan Bayem, Kecamatan Kutoarjo dipaksa angkat kaki dari kawasan itu. Koperasi itu dinilai melanggar perizinan koperasi yang diberikan pemerintah dengan melakukan aktivitas diluar koridor izin yang diberikan. Koperasi tersebut juga dianggap meresahkan masyarakat dengan melakukan beberapa kegiatan yang dinilai tak sesuai dengan kultur masyarakat setempat.

    Hal mengemuka dalam klarifikasi warga Kelurahan Bayem dengan KSU Alkautsar di kantor kelurahan setempat, Jumat (22/1) sore. Acara tersebut dihadiri jajaran perangkat Kelurahan Bayem, Muspika Kutoarjo dan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Pariwisata.

    Kendati mendapatkan pengamanan ketat dari jajaran Polsek Kutoarjo, proses klarifikasi berlangsung aman. Sejumlah perwakilan warga masuk ke ruang rapat untuk mengikuti klarifikasi, sedangkan puluhan warga lainnya menyaksikan dari halaman kantor kelurahan.

    Pada klarifikasi tersebut terungkap bahwa KSU Alkautsar melakukan beberapa kegiatan diluar izin operasional simpan pinjam. Koperasi tersebut menggelar kegiatan pelatihan Bahasa Korea, membuka praktik pengobatan alternatif, perdagangan peralatan listrik dan pengajian anak-anak. "Izin yang diberikan untuk koperasi itu adalah untuk simpan pinjam yang diberikan pada 30 Agustus 2015. Namun, pengurus koperasi melakukan aktivitas lainnya yang tidak ada izinnya. Ini tentu melanggar aturan," kata Kabid UMKM dan Koperasi pada Disperindagkopar Purworejo, Titik Mintarsih.

    Dia menjelaskan, berdasarkan aturan yang berlaku, unit kegiatan yang dilakukan sebuah koperasi harus ada izin operasionalnya. Misalnya, usaha transportasi, maka harus ada izin dari Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi. "KSU Alkaitsar ini memang legal, ada akta pendiriannya. Izin operasionalnya juga ada, tapi hanya untuk simpan pinjam," tandasnya.

    Selain itu melanggar dari sisi perizinan, KSU Alkautsar juga dinilai meresahkan masyarakat. Menurut tokoh masyarakat Kelurahan Bayem, Iskandar, koperasi tersebut kerap mengadakan pengajian anak-anak di sekretariatnya. Anak-anak yang hadir dalam pengajian itu akan diberi uang. Anak-anak itu ikut mengaji karena diundang oleh pengurus koperasi. "Ini salah satu contoh yang membuat warga khawatir ada kepentingan tertentu dalam pengajian itu. Koperasi itu juga kerap melakukan kegiatan pertemuan sampai larut malam," katanya. (baj)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top