KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Markus Daryanto alias Yoyo (42), pria yang mengirimkan sms teror kepada polisi sedang bernasib mujur. Setelah sempat menginap di Mapolres Kebumen kurang lebih satu hari, pria warga Kelurahan/Kecamatan Karanganyar itu akhirnya diperbolehkan pulang ke rumah.
Dilepasnya Yoyo dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Kebumen, AKP Willy Budiyanto SH MH. Menurut AKP Willy, Yoyo dilepas setelah dari hasil penyidikan, tak ada potensi teror seperti kekhawatiran semula. Lagi pula, pihak terlapor atau dalam hal ini polisi yang menjadi sasaran teror, bisa memaafkan ulah pelaku. Pun demikian, Yoyo mengaku menyesal dengan perbuatannya tersebut. "Sekarang yang bersangkutan sudah berada di rumah," kata AKP Willy Budiyanto kepada kebumenekspres.com, Senin sore (18/1/2016).
Seperti diberitakan, Yoyo (42) dicokok polisi setelah mengirimkan sms bermuatan teror yang ditujukan kepada anggota Polisi Satuan Lalu Lintas (Polantas) Polre Kebumen pada Sabtu malam (16/1). Teror via layanan pesan singkat (short massage service/sms) itu, Yoyo mengancam akan membunuh polisi, khususnya Kepala Poslantas Karanganyar AIPTU Tunjang Rusito.
Dalam kasus seperti ini, lanjut AKP Willy, pihaknya bisa saja melanjutkan proses hukum bagi Yoyo. SMS Yoyo bisa dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) "Yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran UU ITE dengan ancaman pidana sampai 12 tahun. Namun karena alasan kemanusiaan, dia kita lepas. Apalagi dari hasil penyelidikan tak ada potensi ke arah sana (teror)," kata Willy.
Kendati dibebaskan, lanjut Willy, Yoyo tetap diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan konyolnya tersebut. "Selanjutnya, kami menghimbau, agar tak ada warga yang meniru apa yang dilakukan yang bersangkutan (Yoyo). Apalagi, pada situasi saat ini," tegas AKP Willy.
Informasi yang berhasil dihimpun, Yoyo yang sehari-hari bekerja sebagai penjual keliling ikan cupang dan jangkrik tersebut memang dikenal dikenal nyleneh bahkan cenderung sering berlaku konyol. "Saya yakin dia tak akan membuktikan ancamannya itu. Dia memang aneh-aneh bicaranya. Saya mendukung tindakan polisi," kata, Nugroho, adik kandung Yoyo. (cah)
Dilepasnya Yoyo dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Kebumen, AKP Willy Budiyanto SH MH. Menurut AKP Willy, Yoyo dilepas setelah dari hasil penyidikan, tak ada potensi teror seperti kekhawatiran semula. Lagi pula, pihak terlapor atau dalam hal ini polisi yang menjadi sasaran teror, bisa memaafkan ulah pelaku. Pun demikian, Yoyo mengaku menyesal dengan perbuatannya tersebut. "Sekarang yang bersangkutan sudah berada di rumah," kata AKP Willy Budiyanto kepada kebumenekspres.com, Senin sore (18/1/2016).
Seperti diberitakan, Yoyo (42) dicokok polisi setelah mengirimkan sms bermuatan teror yang ditujukan kepada anggota Polisi Satuan Lalu Lintas (Polantas) Polre Kebumen pada Sabtu malam (16/1). Teror via layanan pesan singkat (short massage service/sms) itu, Yoyo mengancam akan membunuh polisi, khususnya Kepala Poslantas Karanganyar AIPTU Tunjang Rusito.
Dalam kasus seperti ini, lanjut AKP Willy, pihaknya bisa saja melanjutkan proses hukum bagi Yoyo. SMS Yoyo bisa dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) "Yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran UU ITE dengan ancaman pidana sampai 12 tahun. Namun karena alasan kemanusiaan, dia kita lepas. Apalagi dari hasil penyelidikan tak ada potensi ke arah sana (teror)," kata Willy.
Kendati dibebaskan, lanjut Willy, Yoyo tetap diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan konyolnya tersebut. "Selanjutnya, kami menghimbau, agar tak ada warga yang meniru apa yang dilakukan yang bersangkutan (Yoyo). Apalagi, pada situasi saat ini," tegas AKP Willy.
Informasi yang berhasil dihimpun, Yoyo yang sehari-hari bekerja sebagai penjual keliling ikan cupang dan jangkrik tersebut memang dikenal dikenal nyleneh bahkan cenderung sering berlaku konyol. "Saya yakin dia tak akan membuktikan ancamannya itu. Dia memang aneh-aneh bicaranya. Saya mendukung tindakan polisi," kata, Nugroho, adik kandung Yoyo. (cah)