• Berita Terkini

    Rabu, 06 Januari 2016

    Pencabulan Bocah 6 Tahun Ditangani Polisi

    IMAM/EKSPRES
    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Kasus pencabulan yang menimpa gadis berumur 6 tahun, sebut saja namanya Bunga akhirnya ditangani Polisi. Itu setelah ibu kandung Bunga, Siti Aminah (32) dengan didampingi oleh Staff Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Kebumen mendatangi dan melaporkan kepada Polres Kebumen, Selasa (5/1/2016).

    Sebelum mengadukan ke Polres Kebumen, Bunga rencananya akan divisum di RSUD Dr Soedirman Kebumen. Namun hal itu urung dilakukan, pasalnya dokter yang bertugas untuk visum sedang tidak ada. Rencananya visum akan dilaksanakan pada Kamis, (7/1) besok.

    Fasilitator Muda Kelompok Perlindungan anak Muda Peduli anak yang bermitra dengan BPPKB Fitri Haryani (24) mengatakan, pengaduan kasus pencabulan tersebut ke ranah hukum merupakan bagian dari tindakan perlindungan anak. Pengaduan itu merupakan tindak lanjut dari pertemuan di BBPKB Kebumen yang dilaksanakan pada hari Minggu (4/1) lalu. “Kita tadi sudah ke RSUD, namun tidak jadi visum. Visum akan dilakukan pada Hari  Kamis mendatang,” tuturnya didampingi Staff BPPKB Kebumen Agus Sunaryo.

    Dijelaskannya, dengan adanya pengaduan tersebut, pihaknya berharap kebenaran akan terungkap. Pasalnya baik Siti Aminah dan Bunga, sama-sama bersikeras bahwa Bunga telah menjadi korban kekerasan seksual. Sementara pihak keluarga Siti Aminah juga bersikukuh bahwa pamannya Bunga yang berinisial MSDN (30) tidak bersalah dan sama sekali tidak pernah melakukan perbuatan yang dituduhkan kepadanya. “Kalau sudah demikian biarlah hukum yang bicara,” katanya.

    Dari pantauan kebumenekspsres.com, Bunga memang gadis kecil yang periang.  Selain aktif, bocah kelas 1 Sekolah Dasar ini, juga sangat mudah bergaul dengan siapapun. Bahkan Bunga akan langsung bisa akrab dengan orang asing meskipun baru beberapa jam kenal. Saat ditunjukan foto pamannya raut wajahnya langsung berubah. “Paman jahat, dia sering ngejahatin ibu dan saya,” katanya polos.

    Kapolres Kebumen AKBP Faizal SIK MH  melalui Kasat Reskrim Polres Kebumen Ajun Komisaris Polisi (AKP) Willy Budiyanto SH membenarkan jika pihaknya telah menerima pengaduan tersebut. Polres Kebumen  juga akan segera  menindak lanjuti pengaduan tersebut dengan meminta keterangan dari beberapa pihak terkait. “Kita juga merupakan bagian dari Satgas Perlindungan anak, maka aduan tersebut akan segera kita tindak lanjuti,” ucapnya. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top