KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Aksi pencurian yang menyasar rumah kosong membuat resah warga Desa Demangsari Kecamatan Ayah. Kejadian terakhir bahkan menimpa perangkat Desa Demangsari, Moro Kuswandi.
Gara-gara ulah pencuri, Moro harus merelakan burung cucak rowo kesayangannya diembat maling pada Senin (11/1/2016) kemarin.
Menurut Moro, saat kejadian rumahnya dalam keadaan kosong lantaran ia sedang ke luar rumah. "Saat itu saya pergi ke RS PKU Muhammadiyah Gombong. Berangkat sekitar pukul 15.00 WIB. Saat pulang tiga jam kemudian sekitar pukul 18.00 WIB, burung sudah tak ada di tempat," kata Moro sembari mengatakan, burung-burung itu biasa dia taruh di teras rumahnya.
Pelaku hanya mengambil burung cucak rowo ijo, sementara sangkarnya dikembalikan seperti posisi semula. Dia menduga, pelaku sudah melakukan pengintaian sejak jauh hari. Sepekan sebelumnya, ada seseorang datang ke rumahnya di RT 3 RW 8 dan mengaku akan bertemu Moro. Lantaran Moro sedang tak ada di rumah, pria tersebut ditemui oleh istri Moro. "Kepada istri saya, orang itu mengaku akan mengambil
burung," ujar Moro.
Akibat kejadian tersebut, Moro mengaku dirugikan sedikitnya Rp 800 ribu. "Saat membelinya dulu Rp 1, 25 juta," katanya.
Yang membuat Moro prihatin, apa yang dialaminya itu bukan kali pertama di wilayahnya tersebut. "Sebelumnya warga kami sudah ada yang mengalami seperti saya (kehilangan burung)," ujarnya sembari berharap pencuri dapat tertangkap.
Catatan koran ini, aksi pencurian siang hari juga terjadi di Desa Ambalkumolo, pada 2 November 2015. Saat itu, Kades Ambalkumolo Yuwono menjadi korban pencurian dan pelaku berhasil membawa kabur uang dan perhiasan dengan total kerugian korban mencapai Rp 16 juta.
Pada 8 Oktober 2015, pencuri beraksi di Desa Jatimulyo Kecamatan Alian. Saat itu, pencuri menyatroni rumah seorang juragan sapi Zaenal Arifin (40) warga RT 02 RW 01 Desa Jatimulyo Kecamatan Alian. Hampir sama dengan pencurian di Ambalkumolo, pencuri masuk saat rumah kosong ditinggal penghuninya. Hanya dalam waktu 10 menit, pelaku yang terdiri dari dua orang pria itu berhasil membawa kabur uang Rp 67 juta beserta perhiasan 70 gram dengan total kerugian mencapai Rp 90 juta. (cah)
Gara-gara ulah pencuri, Moro harus merelakan burung cucak rowo kesayangannya diembat maling pada Senin (11/1/2016) kemarin.
Menurut Moro, saat kejadian rumahnya dalam keadaan kosong lantaran ia sedang ke luar rumah. "Saat itu saya pergi ke RS PKU Muhammadiyah Gombong. Berangkat sekitar pukul 15.00 WIB. Saat pulang tiga jam kemudian sekitar pukul 18.00 WIB, burung sudah tak ada di tempat," kata Moro sembari mengatakan, burung-burung itu biasa dia taruh di teras rumahnya.
Pelaku hanya mengambil burung cucak rowo ijo, sementara sangkarnya dikembalikan seperti posisi semula. Dia menduga, pelaku sudah melakukan pengintaian sejak jauh hari. Sepekan sebelumnya, ada seseorang datang ke rumahnya di RT 3 RW 8 dan mengaku akan bertemu Moro. Lantaran Moro sedang tak ada di rumah, pria tersebut ditemui oleh istri Moro. "Kepada istri saya, orang itu mengaku akan mengambil
burung," ujar Moro.
Akibat kejadian tersebut, Moro mengaku dirugikan sedikitnya Rp 800 ribu. "Saat membelinya dulu Rp 1, 25 juta," katanya.
Yang membuat Moro prihatin, apa yang dialaminya itu bukan kali pertama di wilayahnya tersebut. "Sebelumnya warga kami sudah ada yang mengalami seperti saya (kehilangan burung)," ujarnya sembari berharap pencuri dapat tertangkap.
Catatan koran ini, aksi pencurian siang hari juga terjadi di Desa Ambalkumolo, pada 2 November 2015. Saat itu, Kades Ambalkumolo Yuwono menjadi korban pencurian dan pelaku berhasil membawa kabur uang dan perhiasan dengan total kerugian korban mencapai Rp 16 juta.
Pada 8 Oktober 2015, pencuri beraksi di Desa Jatimulyo Kecamatan Alian. Saat itu, pencuri menyatroni rumah seorang juragan sapi Zaenal Arifin (40) warga RT 02 RW 01 Desa Jatimulyo Kecamatan Alian. Hampir sama dengan pencurian di Ambalkumolo, pencuri masuk saat rumah kosong ditinggal penghuninya. Hanya dalam waktu 10 menit, pelaku yang terdiri dari dua orang pria itu berhasil membawa kabur uang Rp 67 juta beserta perhiasan 70 gram dengan total kerugian mencapai Rp 90 juta. (cah)