• Berita Terkini

    Kamis, 21 Januari 2016

    Pengungsi Gafatar Dipulangkan Ke Daerah Asal

    jpnn
    Soal Anggota Gafatar, Keputusan Resmi Hari Ini
    JAKARTA – Aksi anarkistis massa yang mengusir kelompok Gafatar di Kalimantan Barat langsung ditindaklanjuti Pemerintah Pusat. Para anggota Gafatar langsung dievakuasi ke sejumlah kamp penampungan. Kemendagri berencana memulangkan seluruh pengungsi tersebut ke daerah masing-masing.

    Data dari TNI AL menunjukkan, sedikitnya ada 1.529 anggota Gafatar yang berhasil dievakuasi ke kamp  pengungsian. ’’Di Kabupaten Mempawah ada 1.119 jiwa, sementara di Kabupaten Kubu Raya ada 410 jiwa yang diungsikan,’’ terang Kadispenal Laksamana Pertama M Zainudin lewat pesan singkat kemarin.

    Saat ini, pihaknya menyiapkan KRI Teluk Bone untuk mengangkut parea pengungsi tersebut ke Jawa Tengah. KRI tersebut akan segera bertolak dari Kolinlamil Tanjung Priok Jakarta. Selama menunggu KRI, Bekangdam XII Tanjungpura telah menyiapkan dapur lapangan untuk memenuhi kebutuhan logistik bagi para pengungsi.

    Zainudin menuturkan, kebutuhan logistik para pengungsi disiapkan Pemprov Kalbar. TNI AL saat ini juga masih menunggu apakah akan ada pengungsi tambahan. Khususnya, dari beberapa kabupaten yang didiami kelompok Gafatar di Kalbar. ’’Apabila meningkat terus, kami menyiapkan juga KRI teluk Gilimanuk,’’ tambahnya.


    Sementara itu, Mendagri Tjahjo Kumolo menyatakan pihaknya sudah mengambil tindakan atas kejadian pembakaran dan pengusiran anggota kelompok Gafatar di Kalbar. Selain itu, pihaknya juga mendapatkan kepastian bahwa tidak ada masyarakat adat Dayak yang terlibat dalam peristiwa itu. Gubernur sebagai pemimpin suku Dayak memastikan masyarakat setempat tidak sampai terprovokasi kejadian tersebut.

    Untuk langkah selanjutnya, pihaknya meminta kepala daerah turun dan proaktif untuk menenangkan situasi pascakejadian. Begitu pula Satpol PP setempat yang diminta membantu menjaga keamanan. ’’Pemda dan Forkopimda harus menjamin tidak ada pengusiran maupun kegiatan masyarakat yang anarkistis,’’ lanjut mantan sekjen PDIP itu.

    Pihaknya tidak memberi perlakuan khusus kepada Gafatar. Kelompok tersebut, tutur Mendagri, cukup dibina lalu dievakuasi ke daerah asal sesuai kartu identitas yang dimiliki. Pekan depan, pihaknya akan mengumpulkan Kepala Bakesbangpol dan Kasatpol PP se-Indonesia di Jakarta. Persoalan konflik antara masyarakat dan Gafatar masuk salah satu agenda dalam rakor tersebut.

    Terpisah, Kadivhumas Polri Irjen Anton Charliyan menjelaskan, tindak kekerasan dan kesewenang-wenangan yang dilakukan masyarakat itu kemungkinan besar karena kesadaran masayrakat untuk menolak Gafatar. ”Gafatar sebagai gerakan yang radikal dan terlarang tentu memang harus ditolak,” ujarnya.

    Namun begitu, tentunya jangan sampai masyarakat melakukan penolakan secara berlebihan. Penggunaan kekerasan yang akhirnya melukai yang lainnya tentu sangat merugikan. ”Kami himbau masyarakat untuk bisa menahan diri,”tuturnya.

    Bila, masyarakat tetap tidak terkendali, maka tentu kepolisian bisa bertindak tegas untuk menegakkan hukum. Apalagi, jika memang ada yang melaporkan terkait masalah tersebut. ”Untuk yang merasa dirugikan silahkan lapor ke polisi, untuk masyarakat yang menolak tentunya harus percaya pada polisi,” tegasnya.


    Dari Kemenag, Keputusan resmi pemerintah terhadap organisasi Gafatar bakal dikeluarkan hari ini. Tepatnya di dalam forum pertemuan Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem). Badan koordinasi yang terdiri dari Kejaksaan Agung, Kemenag, Kemendagri, Polri, dan instansi lainnya itu akan berkumpul di kantor Kejaksanaan Agung pagi ini (21/1) pukul 10.00.

    Kepala Badan Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, dan Latihan (Balitbang-Diklat) Kemenag Abd. Rahman Mas’ud mengatakan dia yang ditunjuk mewakili Kemenag duduk di Bakor Pakem. ’’Pertemuan besok itu bukan yang pertama dalam rangka membahas Gafatar,’’ katanya di Jakarta kemarin (20/1).

    Dia menjelaskan keputusan yang diambil bersifat keputusan bersama. Keputusan diambil setelah meramu sejumlah rekomendasi dari masing-masing instansi di Bakor Pakem. Jadi dia  belum bisa memastikan bentuk atau wujud keputusan itu.

    Meskipun begitu Mas’ud menjelaskan Kemenag bakal membawa sedikitnya empat rekomendasi untuk penanganan Gafatar. Keempat rekomendasi itu adalah memberikan pembinaan, perlindungan, dan jaminan keamanan terhadap anggota Gafatar. Kemudian masyarakat dilarang anarkis dan melakukan tindakan hukum dalam menyikapi keberadaan anggota Gafatar. Lalu yang terakhir meminta penegak hukum menindaklanjuti laporan masyarakat adanya kemungkinan pelanggaran hukum oleh pengurus Gafatar.
    (byu/owi/idr/bay/wan)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top