Sufyan Al Hasani |
“Jika pemerintah tidak tanggap maka kami dan pasukan Pagar Nusa siap untuk membubarkan,” tutur tokoh ulama yang juga Ketua perguruan pencak silat Pagar Nusa Kebumen tersebut.
Menurut Sufyan Al Hasani, setiap agama mempunyai aturan dan kepercayaan masing-masing. Sehingga tidak mungkin aqidah suatu agama dapat disatukan dengan agama lain. Dengan demikian apa yang menjadi keinginan dan tujuan Gafatar untuk menyatukan Agama Islam, Kristen dan Yahudi jelas merupakan tujuan yang sesat. “Hal ini tidak boleh dibiarkan. Terlebih Majlis Ulama Indonesia (MUI) juga pernah melarang organisasi tersebut,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kebumen Nurtaqwa Setyabudi melalui Kasie Politik Dalam Negeri Adman SE mengatakan, ormas Gafatar di Kebumen sudah vakum sejak awal Januari 2015. Namun demikian, pihaknya belum bisa serta merta membekukan ormas Gafatar di Kebumen sebab harus menunggu sikap resmi dari pemerintah pusat menyoal Gafatar.
Apapun keputusan pemerintah nantinya soal Gafatar, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kebumen KH Muhammad Dawamudin Masdar MAg menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi untuk mengikuti ormas agama yang aneh-aneh meskipun hal itu mendapatkan iming-iming materi. “Kita perlu waspada dengan orgasnisasi yang seperti itu,” paparnya.(mam)