PURWOREJO--Ketidaklayakan underpass Guron di Kelurahan Sindurjan, Kecamatan Purworejo disebabkan adanya peninggian atau peningkatan kondisi jalan. PT KAI tidak mungkin melakukan pembongkaran ataupun meninggikan karena jalur kereta api masih bisa digunakan.
Hal itu disampaikan Humas PT KAI Daop V Purwokerto Surono melalui surat elektronik kepada Ekspres, Rabu (13/1). "Ketinggian underpass Guron (Purworejo) tidak sesuai standar karena perbaikan/penambahan aspal," ujar Surono.
Sayangnya, dalam penambahan aspal tidak memperhitungkan standar ketinggian underpass. Menurutnya, dalam penambahan material jalan pihak penggarap bisa menyesuaikannya.
"Karena jembatan underpass tidak mungkin diubah ketinggiannya, mestinya jalan raya yang menyesuaikan," tambahnya.
Lebih jauh Surono menyatakan jika jalur kereta api Purworejo-Kutoarjo adalah jalur hidup atau jalur operasional. "Jalur ini direncanakan akan dihidupkan lagi," pungkas Surono. (baj)
Hal itu disampaikan Humas PT KAI Daop V Purwokerto Surono melalui surat elektronik kepada Ekspres, Rabu (13/1). "Ketinggian underpass Guron (Purworejo) tidak sesuai standar karena perbaikan/penambahan aspal," ujar Surono.
Sayangnya, dalam penambahan aspal tidak memperhitungkan standar ketinggian underpass. Menurutnya, dalam penambahan material jalan pihak penggarap bisa menyesuaikannya.
"Karena jembatan underpass tidak mungkin diubah ketinggiannya, mestinya jalan raya yang menyesuaikan," tambahnya.
Lebih jauh Surono menyatakan jika jalur kereta api Purworejo-Kutoarjo adalah jalur hidup atau jalur operasional. "Jalur ini direncanakan akan dihidupkan lagi," pungkas Surono. (baj)