IMAM/EKSPRES |
Namun demikian, menurut Supangat, tidak semua bangunan RSUD lama akan dipergunakan sepenuhnya untuk pembangunan Kantor Meteorologi. Dari luas keseluruhan bangunan RSUD lama 30.300 meter persegi, hanya lahan seluas 1.700 meter persegi yang dipergunakan sebagai Kantor Meteorologi.
Awalnya, Pemkab Kebumen mempunyai beberapa alternatif lahan selain bangunan RSUD lama. Namun calon lokasi lain tersebut berupa lahan produktif dan sawah irigasi teknis sehingga sayang bila harus dipergunakan sebagai Kantor Meteorologi. “Tidak mungkin kita akan menggunakan lahan subur dan produktif untuk keperluan kantor. Mending menggunakan tanah lainnya (lokasi RSUD lama),”katanya.
Disinggung penggunaan lahan yang masih tersisa, Supangat masih belum bisa memastikan. "Saat ini sedang kita bahas," ujarnya.
Di saat yang sama, Supangat memastikan Pemkab mendengarkan aspirasi sejumlah warga masyarakat yang ingin agar bangunan RSUD lama dipertahankan sebagai cagar budaya. "Kita sepakat dengan pelestarian, namun Pemkab Kebumen, tentunya tidak mau ada aset yang mangkrak. Biasanya aset yang mangkrak akan kumuh dan tidak terawat, seperti pabrik gula di Kalibagor (Banyumas,red),” paparnya.
Bangunan RSUD lama yang berada di Jalan Rumah Sakit nomor 13 Dukuh Bojong Kelurahan Panjer Kecamatan Kebumen tersebut memang sudah tidak digunakan sejak tanggal 15 Januari 2014 lalu. Otomatis sejak tanggal tersebut bangunan tua itu, dibiarkan mangkrak tanpa perawatan. Bahkan pada dinding banguNan juga telah banyak yang menjadi korban vandalisme. Pantauan koran ini, lahan seluas 1700 meterpersegi yang bakal dijadikan Kantor Meteorologi tersebut kini sudah mulai dirobohkan.
Menurut Supangat, lahan seluas 1700 meter persegi itu bukan lagi aset Pemkab Kebumen karena telah dijual sesuai dengan prosedur. Yang melaksanakan pelelangan adalah negara. Hasil dari penjulalan tersebut dikembalikan ke Kas daerah. “Nilainya Rp 95 juta dan dikembalikan ke Kas Daerah,”ucapnya. (mam)