agung/ekspres |
Sebelum ditetapkan menjadi empat pansus, sebelumnya telah direncanakan adanya lima Pansus. Namun protes dari FPKS memaksa pimpinan sidang untuk berembug dan mengakomodir permintaannya.
Ngadianto, anggota FPKS melakukan interupsi saat Pimpinan Sidang Paripurna H Munawir menyampaikan pembahasan raperda dan aturan tata tertib DPRD akan dilakukan di lima pansus. "Dalam pembentukan Pansus harus diperhatikan keanggotaan fraksi terkecil. Disini FPKS memiliki empat anggota sementara pansusnya ada lima. Berarti ada pansus yang tidak diikuti FPKS," kata Ngadianto, akhir pekan lalu.
Dikatakannya, adanya lima pansus itu merupakan sebuah pencideraan demokrasi dan asas keadilan. "Setiap fraksi memiliki hak untuk menempatkan anggota dalam Pansus. Jika ada lima berarti kami tidak bisa ikut dalam salah satu pansus," imbuhnya.
Ngadianto menambahkan, akan adanya lima pansus itu sebenarnya telah dilakukan antisipasi pihaknya dan memanfaatkan saluran yang telah ada. "Bahkan kami juga telah mengajukan surat sesuai tata tertib dan dibahas di tingkat fraksi tapi hal itu ditolak atau tidak diakomodir," katanya.
Imam Teguh Purnomo, anggota Fraksi Golkar yang melihat situasi tidakbaik, langsung mengajukan interupsi kepada pimpinan dan mengusulkan untuk menskors sidang dan membahas usulan dari FPKS.
Setelah sekitar 10 menit melakukan pertemuan di ruang tamu Ketua DPRD Purworejo dan diikuti perwakilan seluruh Fraksi di DPRD Purworejo, akhirnya disepakati adanya empat pansus untuk membahas empat raperda dan dua tata tertib DPRD.
"Menindaklanjuti usulan dari FPKS, disepakati akan ada empat pansus dan diikuti perwakilan seluruh fraksi di DPRD Purworejo," ujar Yophi Prabowo, Wakil Ketua DPRD Purworejo dari Partai Demokrat. (baj)