• Berita Terkini

    Sabtu, 02 Januari 2016

    Terancam Diusir dari Bumi Mataram

    Peringatan HB Ka 10 kepada Adik-Adiknya
    JOGJA – Sehari menjelang pergantian tahun dari 2015 ke 2016, Sultan Hamengku Bawono Ka. 10 kembali mengeluarkan perintah yang ditujukan kepada rayi dalem (adik raja), sentana dalem (kerabat), dan abdi dalem (kawula) Keraton Ngayogyakarta. Perintah tersebut dinamakan sabda jejering raja.

    Isinya semua adik sultan, kerabat maupun abdi dalem diminta menaati perintah raja. Termasuk menyangkut proses suksesi kepemimpinan di keraton tersebut. Terkait suksesi HB Ka 10 menegaskan, penggantinya kelak bukan orang lain atau keturunan dari raja-raja sebelumnya. Namun keturunan langsung dari raja yang bertakhta sejak 7 Maret 1989.

    ”Sing ngganti ingsun dudu keturunan liya (yang mengganti kedudukan saya sebagai raja bukan keturunan orang lain),” cerita seorang abdi dalem keraton yang mengikuti pisowanan di Bangsal Sitihinggil Keraton Jogja, kemarin (31/12).

    HB Ka 10, lanjut dia, juga mengeluarkan ancaman bagi kerabat dan adik-adiknya yang melawan atau tidak mengindahkan perintah itu bakal dicopot dari jabatannya dan diusir dari wilayah Mataram. Berbeda saat menyampaikan sabdaraja pada 30 April 2015 dan dawuhraja pada 5 Mei 2015, sabda jejering raja itu disampaikan dalam waktu yang relatif singkat. Tidak lebih dari 10 menit. HB Ka 10 tiba di Sitihinggil sekitar pukul 10.07 dan meninggalkan lokasi pada pukul 10.16. ”Semua disampaikan dalam bahasa Jawa,” katanya.

    Dia lantas membacakan kembali materi yang disampaikan dalam pisowanan tersebut. “Ingsun manut karo dawuhe Gusti Allah. Manut karo dawuhe Romo lan leluhur. Sing ngganti ingsun dudu keturunan liya. Abdi Dalem, sentana dalem, rayi dalem sing nerak dawuh iki arep tak pocot seka kalenggahane, kudu metu seko Bumi Metaram,” ungkap abdi dalem tersebut.

    Bila diterjemahkan dalam bahasa Indonesia, sabda jejering raja itu maknanya seperti berikut. “Saya taat dengan perintah Gusti Allah. Taat dengan perintah Ayah dan leluhur. Yang mengganti kedudukan saya sebagai raja bukan keturunan orang lain. Kawula, kerabat, dan adik-adik saya melawan perintah ini bakal dicopot dari kedudukannya, dan harus keluar dari Bumi Mataram,” demikian antara lain terjemahan dari perintah HB Ka 10 tersebut.

    Isi sabda jejering raja itu rupanya menguatkan dua perintah yang termuat di sabdaraja dan dawuhraja. Untuk sabdaraja berisi perubahan nama dan gelar Sultan Hamengku Buwono X menjadi Sultan Hamengku Bawono Ka 10 dan dawuhraja berupa pergantian nama putri sulungnya dari Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Pembayun menjadi GKR Mangkubumi.
    Menyikapi ancaman pencopotan dari kedudukan di keraton dan terusir dari Bumi Mataram, Manggalayudha Prajurit Keraton Jogja GBPH Yudhaningrat menanggapi dengan datar.
    ”Ini menjadi hadiah tahun baru yang penuh mendung di DIJ,” ujarnya saat ditemui di kediamannya Ndalem Yudhanegaran Jalan Ibu Ruswo kemarin.

    Gusti Yudha, sapaan akrabnya, mengaku heran dengan istilah Bumi Mataram tersebut. ”Yang dianggap Bumi Mataram itu yang mana?” tanyanya.
    Menurut dia, saat ini Mataram sudah terbagi menjadi dua Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat dan Keraton Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat. Sebagian besar wilayah bekas Kerajaan Mataram sudah menjadi milik Pemerintah RI.

    ”Terus yang dianggap Bumi Mataram oleh Ngarso Dalem Hamengku Bawono itu yang mana?” tanyanya.

    Menurut dia, perintah tersebut tidak hanya ditujukan pada rayi dalem dan abdi dalem saja. Tapi juga masyarakat umum. Dengan demikian, masyarakat yang tidak setuju juga harus keluar. ”Ini juga menjadi kekhawatiran kami. Saya bersama Kangmas Prabu (GBPH Prabukusumo) telah berniat mencari kontraknya,” kelakarnya.
    Yudhaningrat dan Prabukusumo adalah saudara satu ibu. Keduanya putra HB IX dari garwa dalem KRAy Hastungkoro. Sedangkan HB 10 merupakan kakak tiri yang lahir dari lain ibu, KRAy Windyaningrum.

    Saat acara di Sitihinggil, Gusti Yudha memilih tak datang. Dia mengaku mendapatkan undangan agar hadir pada Kamis (31/12) pagi sekitar pukul 07.30 dengan mengenakan busana pranakan. Dia dihubungi via telepon oleh sekretari pribadi HB Ka. 10.

    ”Undangannya ada pisowanan terbatas, karena Ngarsa Dalem mau ngudar sabda,” ceritnya.

    Menanggapi undangan itu, Gusti Yudha menolak hadir. Alasanya masih sama seperti saat dirinya tidak mendatangi pisowanan saat sabdaraja dan dawuhraja. ”Lha yang mengundang Bawono bukan Buwono, kami ya tidak kenal,” tuturnya.
    Pangeran yang juga menjabat Assekprov Administrasi Umum Setprov DIJ itu menambahkan, hingga saat ini semua adik-adik sultan belum menentukan sikap atas keluarnya ancaman pencopotan dan pengusiran tersebut.

    Menurut dia, momentum tahun baru ini merupakan saat berlibur bersama keluarga. Dengan demikian, saudara-saudaranya belum bisa diajak berembuk. Selain wartawan, adik Gusti Yudha, GBPH Cakraningrat terlihat menyambangi kediaman kakaknya tersebut. Namun pangeran yang semasa muda bernama BRM Prasasto ini enggan memberikan komentar.
    Terpisah, Penghageng Tepas Dwarapura Keraton Jogja KRT Jatiningrat mengaku tidak mendapat undangan. Pria yang rumahnya berada di dekat Keraton Kilen terlihat berada di depan kediamannya saat sejumlah abdi dalem keluar dari Bangsal Sitihinggil usai mengikuti pisowanan. ”Saya tidak tahu babarblas. Ada apa tho ini?” tanyanya pada wartawan.

    Ketika dijelaskan tentang adanya sabda yang dibacakan sultan di depan para abdi dalem, Romo Tirun, sapaan akrabnya, menganggap pertemuan raja dengan abdi dalem merupakan biasa. Terlebih pakaian yang dikenakan sultan juga pakaian surjan motif takwa. ”Kalau pakaian takwa, berarti pertemuan biasa,” ujarnya.
    Namun demikian, dirinya tetap mempertanyakan pertemuan itu. Kesannya pertemuan tertutup sehingga tidak semua mendapatkan undangan. ”Kok modele misterius ngene ngopo yo? Saya saja tidak tahu,” lanjutnya.

    Ketika ditanyakan kedudukan abdi dalem, imam Masjid Rotowijayan ini menerangkan abdi dalem merupakan abdi Keraton Jogja. Abdi dalem, lanjut dia, harus loyal pada institusi keraton dan bukan pada personal atau individu. ”Abdi dalem itu abdi budaya, manut pada institusi keraton,” jelasnya. (pra/kus/ila)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top