• Berita Terkini

    Rabu, 13 Januari 2016

    Warga Diminta Waspada, Kesbangpol Kaji Pembekuan Gafatar

    DPC Gafatar Kebumen pada salah satu kegiatan tahun 2012/dok/ekspres
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Menyikapi perkembangan soal organisasi massa (ormas) Gabungan Fajar Nusantara (Gafatar), Pemkab melalui  Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kebumen mengambil sikap tegas.

    Kesbangpol meminta warga waspada terhadap adanya gerakan-gerakan yang mengancam persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bahkan siap membekukan Gafatar bila ternyata ormas tersebut nantinya dinyatakan terlarang oleh pemerintah.

    "Kami tentunya akan menunggu (perkembangan soal Gafatar) dari pusat. Bila ternyata kemudian pemerintah menyatakan Gafatar sebagai organisasi terlarang, tentu akan kami bekukan," kata kepala Kantor Kesbangpol Nurtaqwa Setyabudi melalui Kasie Politik Dalam Negeri Adman SE, Selasa (12/12016).

    Sebelumnya, Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Soedarmo, menyatakan Gerakan Fajar Nusantara sebagai organisasi yang tidak sah. Soedarmo berkata Kemendagri tidak pernah mengeluarkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) bagi organisasi kemasyarakatan itu. "Ini ormas ilegal yang mungkin bisa berafilisasi, misalnya ke ISIS. Makanya, Kemendagri tidak pernah mengeluarkan SKT ke ormas itu," ujarnya kepada wartawan via telepon, Selasa (12/1).

    Untuk di Kabupaten Kebumen, Adman mengatakan, pihaknya siap menindaklanjuti instruksi dari dari pusat. Dalam waktu dekat, Kesbangpol Kebumen akan melakukan sosialisasi terhadap seluruh pimpinan wilayah di masing-masing Kecamatan dan Desa di Kebumen untuk  mewaspadai gerakan Gafatar. "Selama ini, kami sudah melakukan sosialisasi terhadap ormas yang membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa. Sejauh ini, memang baru ISIS. Dengan adanya perkembangan seperti ini, warga kami mita juga mewaspadai Gafatar," ujarnya.

    Diakui Adman,  Gafatar di Kebumen sempat terdaftar di Kantor Kesbangpol Kebumen. Namun, sejak awal Januari 2015 lalu, Gafatar sudah tak memenuhi kewajibannya menyampaikan laporan triwulanan kepada Kesbangpol seperti ormas lain. Jadi, sejak saat itu, Gafatar di Kebumen dikatakan sudah vakum. Kalaupun ada kegiatan itu sudah di luar pengetahuan Kesbangpol. "Terakhir, Gafatar Kebumen melapor kepada Kesbangpol pada Januari 2015. Saat itu, mereka mengatakan akan bergabung dengan Gafatar Purworejo sekaligus membuat kantor sekretariat bersama. "

    "Sejak saat itu hingga kini, mereka tak pernah melapor lagi. Namun demikian, kami tak mengetahui apakah mereka vakum atau tidak," kata Adman.

    Dihubungi terpisah,  Kepala Kesbangpol Purworejo, Bambang Gatot Seno Aji SE mengatakan, Gafatar di Purworejo sudah tidak aktif dalam beberapa bulan terakhir. "Beberapa waktu lalu mereka memang banyak melakukan aktivitas seperti di CFD," ujar Bambang Gatot, Selasa (12/1) .

    Menyikapi adanya pergerakan dari Gafatar belakangan ini, Gatot meminta kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak tergiur dengan bujuk rayu Gafatar. "Kami menghimbau masyarakat untuk berhati-hati jika ada orang yang menamakan diri Gavatar untuk mengajak bergabung dan jangan tergiur terhadap apa yang dijanjikan," imbuh Gatot.

    Dari Semarang,  Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan mengkaji keberadaan Kelompok Gafatar yang disebut sebagai aliran sesat metamorfosa dari aliran Al Qiyadah Al Islamiyah. Pernyataan ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sri Puryono pada Selasa (12/1). "Kita akan kaji lagi. Begitu terkait aliran sesat, akan kita bekukan dan tindak", ungkap Sri Puryono seperti dilansir CNN Indonesia.

    Sri menambahkan jika saat ini Gafatar terdaftar sebagai Organisasi Kemasyarakatan yang teregistrasi oleh Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Jateng, yang tidak ada kaitannya dengan kelompok agama dan aliran tertentu. "Ya memang terdaftar, namun tidak terkait kelompok atau aliran apapun", tambah Sri. (mam/cah/awa/baj/jpnn)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top