• Berita Terkini

    Selasa, 19 Januari 2016

    Warung Remang Tak Direlokasi

    agung/ekspres
    PURWOREJO-Pemerintah Kabupaten Purworejo memastikan duapuluh tiga warung remang-remang depan Stasiun KA Kutoarjo tidak direlokasi. Akan dibongkar di awal Februari, penempatan lokasi baru dinilai tidak akan menyelesaikan masalah tapi akan menimbulkan permasalahan baru.

    Hal itu terungkap saat digelar rapat koordinasi lintas sektoral di Pendapa Kecamatan Kutoarjo, Senin (18/1). Acara dihadiri jajaran Muspida Purworejo, Muspika Kutoarjo, PT KAI Daop 5 Purwokerto, Balai Pengelolaan Sumberdaya Air Progo Bogowonto Luk Ulo (Probolo), dan Satpol PP Provinsi Jawa Tengah.  Rapat tersebut dalam rangka persiapan penanganan pelanggaran bangunan liar di depan Stasiun KA Kutoarjo dan di atas tanah negara di kawasan garis sempadan Sungai Sudagaran.

    Camat Kutoarjo, Sudaryono mengatakan, mulanya Pemkab merencanakan akan merelokasi pedagang ke Jalan Kepodang Kutoarjo yang berada di sebelah timur lokasi. Langkah itu untuk mewadahi sejumlah pedagang yang tidak menjual miras dan praktik prostitusi. Namun, rencana tersebut mendapat penolakan dari warga sekitar karena dinilai kurang tepat dan hanya akan menimbulkan kecemburuan sosial.

    "Warga sekitar lokasi menolak relokasi agar praktik prostitusi bisa dihentikan. Jika direlokasi, dikhawatirkan praktik tersebut hanya akan pindah lokasi saja," katanya.

    Atas pertimbangan tersebut Pj Bupati Purworejo, Agus Utomo saat memimpin rapat menegaskan bahwa Pemkab tak akan merelokasi untuk warung remang-remang itu. Pemkab Purworejo bersama PT KAI akan bersikap tegas menertibkan warung remang-remang yang berdiri di atas tanah milik PT KAI.

    "Jangan sampai ada celah. Kami tak akan menyediakan lahan relokasi. Untuk itu kami berharap semua pihak bersikap tegas dan kompak agar kawasan depan Stasiun KA Kutoarjo bisa tertib dan bersih dari aktivitas pedagang dan praktik prostitusi," tegasnya. (baj)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top