ilustrasi |
Pengawas Pendidikan Warjan SPd MM mengatakan, meski jumlah anggaran untuk pembelian emas tersebut jauh lebih besar dibandingkan dengan alokasi anggaran untuk kegiatan reses, pengadaan pin emas itu terkesan tidak bijaksana. Terlebih Kabupaten Kebumen merupakan penyandang gelar termiskin nomor dua se Jawa Tengah. “Harusnya mereka bijaksanalah, apa kata rakyat kalau kaya gini,” tuturnya kepada Ekspres, kemarin.
Sebagai wakil rakyat lanjut Warjan, seharusnya bertindak lebih mementingkan kepentingan rakyat dari pada mementingkan diri sendiri. Di Kebumen, saat ini masih banyak warga yang hidup dibawah garis kemiskinan. Masih banyak warga yang rumahnya belum layak huni, dan banyak pula yang belum mempunyai pekerjaan. “Apa kata rakyat coba, saat mengetahui sekian banyak anggaran hanya untuk membeli pin emas,” katanya.
Penolakan juga datang dari Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia ( DPD KNPI) Kabupaten Kebumen. Ketua DPD KNPI Kebumen, Beniyanto menyayangkan anggaran pembuatan pin tanda anggota DPRD yang senilai Rp 6 juta perorang. Terlebih lagi anggaran pin anggota DPRD tersebut dialokasikan dari APBD. Menurutnya, alokasi dana pembuatan pin tersebut sangat keterlaluan. Padahal masyarakat Kebumen tengah dalam kondisi kemiskinan yang memprihatinkan, yakni masuk dalam peringkat kedua kabupaten termiskin di jawa tengah. Namun justru para wakil rakyat bermewah-mewahan.
"Jika digunakan untuk program bedah rumah warga miskin, anggaran pembuatan pin tentu akan lebih bermanfaat karena bisa merenovasi 50 rumah. Selain persoalan kemiskinan, masih banyak persoalan lain yang membutuhkan dan lebih besar seperti persoalan Hiv, lingkungan, pengangguran dan lainya," tutur Beni.
Beni juga menambahkan, tahun ini anggaran untuk organisasi kepemudaan saja hanya Rp 50 juta. Sedangkan dana tersebut dibagi-bagi untuk pemberdayaan 30 ormas kepemudaan. "Penganggaran pin dewan seharga Rp 6 juta tersebut jelas tidak mencerminkan wakil rakyat yang pro rakyat kecil" tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sekretaris DPRD Kebumen HA Dwi Budi Satrio membenarkan adanya alokasi anggaran untuk pengadaan pin emas anggota DPRD tersebut. Pengadaan pin emas bakal direalisasikan tahun ini. Sedangkan soal anggaran Rp 300 juta telah disahkan dan disetujui oleh anggota dewan. "Pin emas ini untuk meningkatkan harkat dan martabat anggota. Anggaran ini sudah disepakati dan sudah dievaluasi (oleh gubernur)," kata HA Dwi Budi Satrio.
Setiap anggota Dewan itu selama menjabat 2014-2019, masing-masing akan mendapatkan pin emas satu kali selama menjabat. Selain itu, juga terdapat anggaran lain di DPRD Kebumen yang nilainya cukup besar. Diantaranya anggaran untuk kegiatan peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD yang dialokasikan sebesar Rp 5,8 miliar. alokasi anggaran untuk fasilitasi sosialisasi peraturan perundang undangan sebesar Rp 1,322 miliar. Anggararan untuk rapat rapat kordinasi dan konsultasi ke luar daerah sebesar Rp 250 juta, rapat paripurna sebesar Rp 272 juta, serta anggaran untuk kegiatan pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) sebesar Rp 442,525 juta. (mam)