• Berita Terkini

    Senin, 15 Februari 2016

    Puluhan Anjal Terjaring Razia Pol PP

    ISTIMEWA
    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Dianggap sering meresahkan, puluhan remaja dan anak jalanan (anjal) terjaring razia Satpol PP Kabupaten Kebumen. Dari operasi tersebut terjaring sebanyak 27 anak yang rata-rata berusia antara 15-17 tahun. Jumlah 27 anak yang terjaring razia, delapan diantaranya perempuan dan 19 laki-laki. Mereka kebanyakan adalah pelajar yang masih duduk bangku SMP/MTs dan SMA/SMK.

    Operasi dilaksanakan oleh Satpol PP bersama dengan tim dari Komisi Perlindungan anak (KPA), Minggu (14/2/2016). Ini dilaksanakan karena anak jalanan (Anjal) tersebut, kerap membuat meresahkan warga.  Keberadaan mereka sering terlihat di perempatan jalan Kedungbener, Soka Baru, Perempatan Muktisari dan Simpang Lima Kebulusan.

      “Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Mendagri nomor 300.1/135/SJ tertanggal 18 Januari 2016, tentang kesiap siagaan Satpol PP dalam rangka pemeliharaan ketentraman dan ketertiban umum,” kata Kepala Bidang Ketertiban Umum (Kabid Tibum) Bambang Priyambodo melalui Kasi Penertiban Satpol PP Kebumen Wrin Andoko.

    Usai dilaksanakaan razia, anak jalanan kemudian dibawa Satpol PP untuk diberi pembinaan.  “Kita juga memanggil orang tua dari masing-masing anak. Anak kemudian diserahkan kepada orang tua masing-masing setelah mengikuti pembinaan bersama, yang dilaksanakan oleh ti dari KPA,”  kata Wrin Andoko didampingi Kabid Perlindungan anak  BPPKB Drs Susilo, sembari menembahkan jika orang tuannya tidak bisa hadir, maka kita mengundang kepala desanya.

    Selain melakukan operasi anak jalanan, Satpol PP juga melakukan operasi di sebelah Timur Stadion Candradimuka Kebumen. Hasilnya, terjaring empat anak yang sedang melakukan tindakan mesum di tempat umum. “Mereka sedang pacaran dan melakukan perbuatan yang tidak senonoh ditempat umum,” paparnya.

    Wrin menambahkan, saat bertemu dengan para kepala desa yang hadir, Satpol PP juga meminta bantuan kepada para kepala desa tersebut, untuk melakukan pembinaan kepada para anak yang terjaring razia. Pembinaan dapat dilakukan oleh KPAD yang telah dibentuk di masing-masing desa. “Operasi dilaksanakan demi terciptanya ketertiban dan keamanan di Kabupaten Kebumen,” ucapnya. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top