fuad/ekspres |
KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Mulai tahun 2017 mendatang, pengelolaan SMA dan SMK di Kabupaten Kebumen akan diambil alih oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Begitu juga dengan tenaga pengajar maupun karyawan berstatus PNS yang nantinya akan berada di bawah kewenangan pemprov.
Dengan adanya pengalihan ini, seluruh hak dan kewajiban PNS mulai dari administrasi hingga penggajiannya berada di bawah koordinasi Pemprov Jateng.
Menurut Kepala Bidang Pendidikan Menengah (Kabid Dikmen) Dinas Dikpora Kabupaten Kebumen, Drs H Sudirman, pelimpahan pengelolaan pendidikan menengah (SMA/SMK) dari kabupaten/kota ke provinsi merupakan amanat undang-undang 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. "Efektif berlaku 1 Januari 2017 mendatang. Selain SMA/SMK, pendidikan luar biasa (SLB) juga akan ditangani oleh Pemprov Jawa Tengah. Untuk Madrasah Aliyah (MA) tidak karena dibawah wewenang langsung Kementrian Agama," kata Sudirman kepada Ekspres di Gedung Press Centre kompleks Setda Kebumen, Rabu (23/3/2016).
Sudirman menuturkan, secara keseluruhan, ada 965 PNS SMA/SMK di Kebumen yang akan diambil alih pengelolaannya oleh Provinsi Jawa Tengah mulai 2017 nanti. Mereka terdiri dari tenaga guru, karyawan, pengawas sekolah dan guru negeri yang diperbantukan (DPK) di sekolah swasta. Jumlah tersebut belum termasuk tenaga GTT/PTT yang berjumlah 651 orang. (selengkapnya lihat grafis-red).
Sementara untuk jumlah sekolah SMA negeri ada 14 dan SMK sebanyak 8 sekolah.
"Jika ditotal, seluruhnya ada 1.642 pegawai yang akan dipindah pengelolaanya ke provinsi. Karena untuk GTT/PT, rencananya juga akan dibawa ke sana (dikelola provinsi-red)," beber Sudirman.
Saat ini, lanjut Sudirman, pihaknya terus mematangkan data guru dan pegawai di SMA/SMK yang akan diserahkan ke pemerintah propinsi. Termasuk data sarpras berupa gedung dan bangunan SMA/SMK yang ada di Kebumen. Pendataan atau inventarisasi data personil, Pendanaan, sarana dan prasarana serta dokumen (P3D) ini dijadwalkan akan selesai pada 31 Maret mendatang. Sedangkan serah terima P3D akan resmi dilakukan pada 2 Oktober 2016 mendatang.
Bagi Sudirman, pendataan ini, terutama data PNS sangat penting karena jangan sampai ada guru dan karyawan yang tertinggal alias tidak masuk dalam data. Pasalnya, jika itu terjadi, mereka bisa terancam tidak gajian.
"Jika sudah diserahkan ke provinsi, yang nggaji nanti dari provinsi, bukan lagi kabupaten," tegasnya.
Menurut dia, hasil inventarisasi P3D tersebut menjadi dokumen dan dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), kebijakan umum anggaran dan plafon prioritas anggaran sementara (KUA/PPAS) dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi/Kabupaten/Kota tahun anggaran 2017.
Namun hingga tahun 2016 ini, kata Sudirman, sistem penggajian masih akan dilakukan oleh Pemkab Kebumen.
"Mulai Januari 2017, semuanya efektif menjadi urusan Pemprov Jawa Tengah," tutur dia.
Disisi lain, seiring pelimpahan pengelolaan pendidikan menengah (SMA/SMK) juga membuat pengajuan izin pendirian sekolah baru akan ditangani oleh Pemprov Jawa Tengah. Karena itu, Pemkab Kebumen tak lagi menangani soal ijin pendirian sekolah tersebut. (has)
Pegawai SMA/SMK di Kebumen
No Jenjang PNS PNS Depag GTT PTT Pensiun 2016
1. SMA 555 1 177 140 11
2. SMK 385 - 205 129 10
3. DPK SMA 5 - - - 5
4. DPK SMK 11 - - 4 15
5. Pengawas SMA 3 - - - 3
6. Pengawas SMK 6 - - 1 7
Jumlah 965 382 269 26