• Berita Terkini

    Selasa, 22 Maret 2016

    Dishub Bantah Ada Pungli pada Proses Kir Kendaraan



    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Kebumen membantah keras adanya tudingan pungli seperti yang dikatakan Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formak).

    Hal itu diungkapkan sejumlah pegawai Dishubkominfo saat inspeksi mendadak yang dilakukan Komisi C DPRD Kebumen pada Senin (21/3/2016). Sidak itu menindaklanjuti aduan Ketua Formak, Hadi Waluyo yang mengungkapkan adanya dugaan penyelewengan pada proses kir (uji kelaikan) kendaraan yang dilakukan petugas Dishubkominfo. Menurut Hadi, pada prakteknya, kir kendaraan sudah mengarah pada pungutan liar (pungli). Hadi pun meminta pihak terkait segera menindak oknum yang terlibat dalam ketidakberesan tersebut.

    Menanggpi hal itu, Kasi Pengujian pada Dishubkominfo Kabupaten Kebumen, Puji Basuki mengatakan, kir di Dishubkominfo Kebumen sesuai prosedur dan aturan. Pemohon terlebih dahulu mendaftar dan dilakukan verifikasi administrasi. Selanjutnya pemohon membayar sesuai pengujiannya.


    Kemudian pemohon akan dipanggil untuk memasukkan kendaraan ke tempat pengujian. Pertama pengujian asap knalpot. Kemudian masuk breake tester untuk memeriksa rem serta kecepatan. Dan masing-masing pengujiannya menggunakan alat antara lain bernama speedometer tester.

    Berikutnya pemeriksaan lampu dan ban depan. Kendaraan masuk pemeriksaan bagian bawah kendaraan seperti suspensi, terot, sasis, king pen, per, dan kopel. "Pemeriksaan di sini ketat. Misalnya pemeriksaan rem tidak sekedar bisa mandek saja, tetapi menyangkut daya serta penyimpangan pada kanan kiri. Jika belum memenuhi standar maka diminta memperbaiki dan diberi waktu sampai seminggu," jelasnya.

    Lebih lanjut, setelah selesai semua dan dinyatakan lulus, maka tinggal mengambil plat tanda lulus uji. Dikatakan Puji Basuki, setiap harinya paling banyak 40 kendaraan yang kir di Dishubkominfo, bukan mencapai 100 kendaraan seperti diungkap oleh Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formak) dalam berita sebelumnya.

    Selain Puji Basuki, turut menerima kunjungan Komisi C Kepala Dishubkominfo Kabupaten Kebumen Nugroho Tri Waluyo, Kabid Angkutan Adhi Widodo dan petugas kir Bangun Sularso.

    Sementara, anggota DPRD Halimah Nur Hayati mengatakan, uji kir sangat penting untuk mengetahui kondisi dan kemanan kendaraan. Jika kir tidak dilaksanakan dengan sebenarnya, maka dapat membahayakan penumpang, saat mengendarai kendaraan tersebut."Demi keamanan kendaraan, maka kir harus dilaksanakan dengan benar," paparnya.(mam/cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top