IMAM/EKSPRES |
Dengan badan setengah telanjang dan dilumuri dengan cat khusus, para anggota komunitas silver peduli berjalan menusuri toko-toko, warung dan menyambangi para pengguna jalan yang ada di Kebumen. Dengan membawa sebuah kardus bekas yang bertulisan peduli gizi buruk, mereka meminta sumbangan untuk kepentingan sosial. Nantinya, dana yang terkumpul tersebut akan disalurkan kepada anak yatim piatu, orang yang tidak mampu dan penderita gizi buruk.
Salah satu anggota komunitas silver peduli, Agus Hendro (21) menuturkan, di Kebumen saat ini terdapat empat orang anggota komunitas silver peduli, yang datang dari Bandung. “Kita di Bandung, sudah bekerjasama dengan panti asuhan, dana hasil sumbangan ini akan kita serahkan kepada panti asuhan,” tuturnya, saat bertemu Ekspres di Gombong, Kamis (31/3/2016).
Menurut Agus Hendro, masyarakat Kebumen masih mempunyai rasa kepedulian yang tinggi. Ini terbukti dalam lima hari saja, empat orang anggota komunitas tersebut mampu mengumpulkan uang sumbangan sebanyak Rp 10 juta. “Kita mencari sumbangan dengan cara menyebar,” katanya.
Untuk diketahui, saat ini di berbagai kota besar, sudah banyak terdapat komunitas silver. Mereka mencari sumbangan kepada para pengguna jalan dengan tubuh yang dilumuri cat khusus berwarna perak. Tidak jarang masyarakat yang mencibir aksi manusia silver itu, dengan dalih mereka hanya mencari uang dengan kedok sosial.
Kendati demikian tidak sedikit pula masyarakat yang justru angkat topi dengan apa yang dilakukan oleh manusia silver tersebut. Sebab di tengah panasnya terik matahari, mereka rela berjalan kaki hanya untuk melakukan kegiatan sosial dan peduli dengan sesama.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos) Kebumen, Dwi Suliyanto melalui Kabid Sosial pada Disnakertransos Kabupaten Kebumen Muh Rosyid mengatakan, sepanjang aksi mereka tidak mengganggu masyarakat, tentunya itu tidak akan menjadi masalah. “Kalau mereka hanya meminta dan tidak memaksa, tentunya tidak apa-apa, Namun jika aksi mereka ternyata meresahkan masyarakat, maka akan segera dilakukan penertiban,” ucapnya. (mam)