• Berita Terkini

    Jumat, 25 Maret 2016

    Puluhan Sopir Angkot Geruduk DPRD Sragen, Tolak Bentor

    AHMAD KHAIRUDIN/RASO 
    SRAGEN – Puluhan sopir angkutan kota (Angkot) mendatangi Kantor DPRD Sragen. Mereka menolak keberadaan becak bermotor (Bentor) yang dianggap menyalahi aturan dan merampas pendapatan Angkot. Selain memenuhi halaman DPRD mereka juga menggelar sejumlah poster bernada protes kemarin (24/3/2016).

    Informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, lebih dari 80 mobil angkot berjejer di halaman DPRD Sragen sejak pukul 09.00. Dalam aksi tersebut para Sopir angkot tampak memajang sejumlah poster berisi penolakan terhadap bentor. Setelah beberapa saat menggelar orasi, perwakilan sopir angkot disambut anggota DPRD Sragen Husein Kusyaini untuk melakukan audensi.

    Dalam audiensi tersebut, terlihat hadir Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Sragen Heru Martono dan Kasat lantas Polres Sragen AKP Sukmawati. Tidak hanya itu, sejumlah anggota DPRD juga terlihat hadir.

    Koordinator aksi Eko Joko Priharjono mengatakan, para sopir angkot ingin menyampaikan keberatan adanya bentor. Mereka dinilai menjadi penyebab sepinya penumpang. Bukan hanya itu, dia juga menilai bentor bukan angkutan aman bagi penumpang. ”Becak itu dikayuh, bukan pakai bensin,” tuturnya.

    Dia menjelaskan sering kali bentor juga terlihat bersliweran di jalan Sukowati. Hal itu tentu mengurangi pendapatan pengemudi angkot. Khususnya angkot Arah pasar Bunder–Pilangsari dan Angkot Pasar Bunder– Bulu. ”Aksi ini hanya permulaan saja. Jika tidak ada tindak lanjut akan ada demonstrasi yang lebih besar,” ujarnya.

    Kepala Dishubkominfo Heru Martono menyampaikan, kendaraan umum yang beroperasi di jalan raya harusnya sesuai spesifikasi layak Jalan. Karena urusan perut, akhirnya dibuat perjanjian pada 11 Februari 2012. Saat itu jumlah bentor sekitar 100 unit. Mereka diberi kelonggaran beroprasi asalkan tidak melintasi jalan Sukowati dan dan tidak menambah jumlah. ”Namun kesepakatan itu dilanggar,” ujarnya.

    Terkait kemungkinan dibuat Perda untuk Bentor ini dia mengatakan Sulit terwujud. Pasalnya dari sisi undang-undangan sudah melarang adanya bentor. Sedangkan untuk penindakan, Heru mengaku hal tersebut bukan kewenangannya.

    Kasat Lantas Polres Sragen AKP Sukmawati menyampaikan pihaknya siap melaksanakan aturan yang ada. Dia tetap akan menindak tegas Bentor yang melintas di jalan Sukowati. ”Jika melanggar akan kami sita bentornya ke Polres,” tuturnya mewakili Kapolres AKBP Ari Wibowo.

    Namun pihaknya tetap menghormati kearifan lokal. Dia mengatakan pemerintah masih punya pekerjaan rumah soal transportasi. ”Transportasi di sini tidak seperti di negara maju. Disini masih belum memadai,” tegasnya. (din/in)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top