IMAM/EKSPRES |
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pengelolaan Pasar (Disperindagsar) Kabupaten Kebumen Azam Fatoni didampingi Kasi Kebersihan dan Keamanan Pasar Bambang Hariyanto mengatakan, sampah yang dihasilkan setiap harinya di Pasar Tumenggungan mencapai 1 ton. Dari jumlah itu, yang diolah sekitar 600 kg, antara lain sampah dari daun-daunan dan sayur-sayuran.
Untuk sampah dari buah-buahan dibuang karena saat diolah mencair. "Jadi kita hanya memanfaatkan sampah dari daun-daunan dan sayur-sayuran saja. Sampah tersebut kita olah di mesin cacah yang tersedia di unit pengolahan sampah Pasar tumenggungan," kata Bambang Hariyanto, kemarin.
Pengolahan sampah di Pasar Tumengungan yang merupakan program tahun 2015 itu juga akan diterapkan di pasar lainnya, pada tahun 2016 ini di Pasar Kutowinangun. Untuk tahun 2017 di Pasar Karanganyar dan Wonokriyo Gombong.
Terkait dengan sampah di Pasar Tumenggungan, pihaknya juga menggandeng berbagai pihak untuk melakukan bersih-bersih sampah. Berbagai peralatan pun telah disiapkan untuk memudahkan kegiatan tersebut. Selain itu pihaknya juga gencar memberikan imbauan dan penertiban terhadap pedagang yang membandel.
Kesadaran Sendiri
Seperti beberapa saat lalu yang melakukan penertiban dengan menyita peralatan pedagang pasar pagi di areal Pasar Tumenggungan Kebumen. Antara lain meja, kursi, serta lincak (tempat berjualan berbentuk seperti tempat tidur). "Arah dari penertiban ini selain untuk menegakkan Perda juga untuk memperoleh adipura," jelas Bambang.
Untuk itu, pihaknya mengharapkan pedagang memiliki kesadaran sendiri, di mana setelah selesai berjualan mengumpulkan sampah di sekitar lokasi agar tidak berserakan. Selanjutnya petugas akan menyapu dan mengambil sampah tersebut.
Jika memiliki kios di dalam pasar diminta peralatannya dimasukkan, sehingga tidak terkesan kotor dan semrawut. "Atas instruksi kepala dinas diminta mempersiapkan adipura, sehingga kepada pedagang jauh-jauh hari diimbau agar menaati peraturan," jelas Bambang.
Peralatan dagang yang diamankan tersebut boleh diambil setelah pedagang membuat surat pernyataan untuk menaati peraturan, tidak meninggalkan peralatan dagang, dan menaati jadwal. "Jika sampai ingkar akan dicabut hak usaha di Pasar Tumenggungan," terangnya. Pedagang pasar pagi di areal Pasar Tumenggungan berjumlah lebih dari 1.500 orang. Mereka berjualan mulai pukul 01.00 - 07.00. Bambang berharap pedagang menjaga kebersihan dan ketertiban pasar tersebut. Kecenderungan selama ini, pedagang hanya semaunya sendiri. (mam)