IMAM/ESKPRES |
KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Kewajiban memakai helm saat berkendara tak hanya bagi orang dewasa. Anak kecil pun tak luput dari kewajiban dalam rangka keamanan pengendara tersebut. Oleh sebab itu, jajaran Satlantas Polres Kebumen bakal menerapkan aturan memakai helm tanpa kecuali.
“Helm merupakan alat pengaman kepala bagi pengguna kendaraan sepeda motor. Dengan menggunakan helm maka resiko pengendara saat mengalami kecelakaan akan lebih kecil. Anak-anak juga mempunyai hak untuk mendapatkan keselamatan yang sama dengan orang dewasa. Maka dari itu diwajibkan pula bagi anak-anak untuk menggunakan helm. Jika anak-anak tidak memakai helm maka akan ditilang,” kata Kapolres Kebumen AKBP Alpen SH SIK MH melalui Kasat Lantas Kebumen AKP Aditya Mulya Ramdani SIK, saat Operasi Simpatik Candi 2016 di Jalan Pahlawan Kebumen, tepatnya di sebelah selatan Pasar Tumenggungan, Senin (21/3/2016).
Pada hari terakhir pelaksanaan Operasi Simpatik Candi 2016 yang digelar sejak 1 Maret tersebut, tim teknis forum lalu lintas membagikan sebanyak 33 unit helm anak-anak gratis. Selain itu, pin dan stiker dibagikan secara gratis. Operasi kali ini, melibatkan 40 personil tim teknis forum lalu lintas, yang merupakan gabungan dari jajaran Polres Kebumen, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU).
Lebih lanjut AKP Aditya Mulya mengatakan, dalam operasi simpatik ini, polisi masih melakukan pembinaan dan belum melakukan penilangan. Kecuali pada pengendara kendaraan dengan pelanggaran berat. Namun setelah operasi simpatik candi 2016 ini selesai, maka polisi akan melakukan penertiban dan tilangan.
Operasi simpatik candi 2016 digelar mulai tanggal 1-21 Maret. Operasi itu dipusatkan di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL), yakni di Jalan A Yani Kebumen (mulai dari Tugu Lawet sampai dengan simpang tiga SMA Muhammadiyah Kebumen) dan Jalan Pahlawan, (mulai dari Tugu Lawet sampai dengan simpang tiga Kantor Pos Kebumen). Sebelumnya, Tim teknis forum lalu lintas juga melakukan penertiban kepada pengendara yang memarkir kendaraanya disembarang tempat pada Senin (14/3) lalu.
Kanit Regident Kebumen Iptu Tejo SW mengatakan, setelah masa operasi simpatik candi selesai, maka bagi pengguna kendaraan yang parkir di sembarangan akan langsung ditilang. Ini demi terciptanya tertib lalu lintas, dan mengurangi kemacetan serta menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Kebumen. (mam)