• Berita Terkini

    Senin, 25 April 2016

    Dana Desa dan Siltap tak Kunjung Cair, Perangkat Desa di Kebumen Resah

    IMAM/EKSPRES
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)– Perangkat desa (Prades) di Kabupaten berslogan Beriman mengeluhkan belum cairnya dana desa (DD) dan penghasilan tetap (Siltap). Mereka menuntut Pemkab segera mencairkan hak mereka tersebut. Pasalnya, tak kunjung cairnya DD dan Siltap ini telah menimbulkan keresahan di kalangan para perangkat desa.

    "Hingga April ini, Siltap belum juga cair. Sejak Januari - April ini terpaksa kami puasa," kata salah satu perangkat Desa Kalipurwo, Kecamatan Kuwarasan Suparjo di sela-sela mengikuti Sekolah Desa dan Anggaran (Sadar) di Markas Forum Masyarakat Sipil (Formasi) Jalan Lingkar Selatan Kebumen, Sabtu (23/4/2016).

    Kesempatan mengikuti sekolah tersebut sekaligus dijadikan ajang curahan hati (curhat). Sebanyak 155 perangkat desa yang mengikuti Sadar itu pun membeberkan kekurangan administrasi dari Pemkab yang mengakibatkan molornya pencairan DD dan Siltap.

    Dengan kejadian ini, penilaian terhadap administrasi Pemkab yang sebelumnya baik pun menjadi kandas. Terlebih sembilan kabupaten/kota sudah mencairkan DD. Bahkan di Kabupaten Gunungkidul DIY telah mencairkan Siltap setiap bulannya sejak Bulan Januari silam.

    Anggota DPRD Kabupaten Kebumen Muhsinun yang menjadi salah satu narasumber dalam Sadar itupun mengungkapkan keprihatinannya atas belum cairnya DD dan Siltap di Kebumen.  Total DD untuk 449 desa di Kebumen Rp 282.401.546.000. Masing-masing desa menerima dana tersebut dengan besaran bervariasi, rata-rata Rp 600 juta per desa.

    Adapun besaran Siltap pada 2016 sebesar Rp 129.064.523.000. Siltap merupakan bagian dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diterima Kebumen dengan total mencapai Rp 1.167.782.873.000."Kami tahu prosedur untuk mengajukan DD dan Siltap sudah dipenuhi desa, seperti  Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD), APBDesa dan laporan pertanggungjawaban 2015," terang Muhsinun.


    Kepala Bidang Pendapatan pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kebumen, Yoso Raharjo yang juga menjadi narasumber dalam kegiatan kemarin menepis anggapan buruknya administrasi Pemkab.

    Menurutnya, masih ada puluhan desa yang belum menyelesaiakan laporan DD. Dan pihaknya dalam hal ini menerapkan tanggung  renteng, sehingga desa yang sudah menyelesaikan laporan pun ikut terkena imbasnya, yakni menjadi belum bisa dicairkan. "Untuk itu perlu komitmen bersama dengan mengedepankan semangat kebersamaan membangun," terang Yoso sembari mengatakan, pencairan DD nanti dilakukan dua tahap, 60 persen dan 40 persen.

    Masih dikatakan Muhsinun, desa-desa yang ada di Kebumen sedianya sudah melaksanakan kegiatan dengan menggunakan DD. Apalagi persyaratannya sudah dipersiapkan sejak 2015. Sehingga, baik DD maupun Siltap seharusnya sudah cair Januari 2016. "Dan seharusnya pula ini menjadi tanggung jawab Pemkab, bukan ditimpakan kepada desa dengan tanggung renteng," imbuh politisi muda sal Desa Peniron, Kecamatan Pejagoan itu. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top