ilustrasi |
Keterangan Kapolres Kebumen AKBP Alpen SHSIK MH melalui Kapolsek Petanahan, AKP I Made Arjana dari hasil penyelidikan tak ada penganiayaan di tubuh korban. Begitupun di sekitar lokasi janasah, tak dijumpai benda-benda mencurigakan. "Korban meninggal karena gantung diri," ujar I Made Arjana.
Berdasarkan penyelidikan polisi, sebelum kejadian naas itu terjadi, istri korban yang sama-sama masih berusia 16 tahun, WR, baru saja mengalami keguguran sebulan yang lalu. “Menurut informasi yang kami peroleh, keluarga kecil ini sebelumnya telah mendapat musibah pada bulan maret. Isteri korban yang masih umur belasan mengalami keguguran, sehingga akhir akhir ini WR sering menolak berhubungan badan karena kondisi masih belum sembuh," kata AKP Made Arjana.
Atas kejadian itu, Kapolsek mengaku sangat menyayangkan. Mengingat, pasangan tersebut menikah dalam usia yang masih sangat muda. "Kami berharap peran orang tua dalam mengawasi pergaulan putra putrinya lebih ditingkatkan. Umur belasan seharusnya masa dimana anak masih mengenyam pendidikan, secara mental belum siap untuk ber rumah tangga," katanya. (cah)