IMAM/EKSPRES |
Pangdam IV/Diponegoro Mayor Jendral TNI Jaswandi pun mengembalikan sejumlah uang kepada pihak yang telah menjadi korban werving, usai melaksanakan upacara penutupan Pendidikan Pertama Tamtama (Dikmata) TNI AD Gelombang II Tahap I TA 2015 Kodam IV Diponegoro di Dodik Secata Gombong, yang meluluskan 414 Prajurit Dua (Prada) TNI, Selasa (5/4/2016).
“Kita mengembalikan sejumlah uang, kepada pihak yang telah melapor menjadi korban penipuan. Padahal untuk menjadi prajurit TNI tidak dipungut biaya apapun,” tegas Mayjen TNI Jaswandi.
Siapapun dan dari latarbelakang apapun ternyata dapat menjadi korban werving, termasuk diantaranya anggota TNI itu sendiri. Dari sejumlah korban yang telah melaporkan diri, mereka mengaku berasal dari petani, pengusaha, PNS bahkan anggota TNI. Suhartono salah satu anggota TNI AD mengaku telah menyetorkan uang sejumlah Rp 100 juta. Selain itu Sapii, petani warga Sumowono Semarang juga mengaku telah menyerahkan uang sebanyak Rp 80 juta.
Untuk itu Pangdam pun berharap kepada semua orang tua, agar berhati-hati bila anaknya ingin menjadi prajurit TNI. Sebaiknya mereka mempersiapkan dirinya baik dari kelengkapan persyaratan untuk menghadapi seleksi maupun persiapan fisik, dan jangan sekali-kali mengharapkan bantuan orang lain, apalagi sampai membayar untuk menjadi seorang prajurit. “Kita mengembalikan semua uang kepada korban secara utuh. Uang pengembalian tersebut, diambil dari oknum yang telah melakukan penipuan,” katanya.
Sementara itu Kepala Pendam IV/Diponegoro Letkol Inf Zainul Bahar menegaskan, proses penerimaan anggota TNI bagi para pemuda dan pemudi tidak dipungut biaya sama sekali. Kepanitiaan seleksi juga sangat ketat dan tidak ada intervensi dari pihak manapun. Maka dari itu jika ada anggota TNI maupun sipil yang mengaku bisa meloloskan seleksi dengan meminta imbalan tertentu itu pasti penipu. “Fenomena yang berkembang saat ini justru masih banyak masyarakat yang beranggapan untuk menjadi anggota TNI paling tidak harus menyediakan hingga ratusan juta. Ini apabila dibiarkan sangat merugikan institusi TNI,” terangnya, sembari menambahkan jika ditemukan calo dalam penerimaan calon prajurit TNI, terlebih jika yang menjadi calo adalah oknum TNI, maka akan diberikan sanksi yang tegas,” ucapnya.(mam)